Deli Serdang, TRIBRATA TV
Upaya polisi dalam mengungkap aksi kejahatan pencurian sepedamotor terus bergulir. Pasca viral di media sosial (medsos), pencuri kenderaan bermotor (Peranmor) berinisial WS (20) warga Jalan Benteng Hulu Gang Amal Kecamatan Percut Sei Tuan Kota Medan berhasil diringkus Tekab Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Deli Serdang dari Jalan Tembung Simpang Bandar Setia Kecamatan Medan Tembung Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/9/2020).
Informasi diperoleh, sebelumnya aksi pencurian sepedamotor Honda Vario BK 2504 MAR warna hitam milik Maisyarah (40) warga Jalan Sederhana Kecamatan Lubuk Pakam itu terjadi di Jalan Pantai Labu Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam pada Jumat (31/7/2020) lalu sekira pukul 07.00 wib.
Korban kemudian membuat laporan ke SPK Polresta Deli Serdang bernomor: LP/384/VII/2020/SU RESTA DS, tanggal 31 Juli 2020.
Pasca kejadian itu, rekaman cctv nya pun langsung viral di medsos. Berdasarkan laporan korban, personil Tekab yaitu Iptu Natanael Sitepu SH, Ipda Ade Hasmairi SH, Aiptu Aksara GEP Sitepu, Aipda Jimmy M Tarigan, Aipda M Taufik Ridwan SH, Bripka Kogo Simbolon, Bripka Rinto Sidabutar SH, Brigadir Aris Aprilia, Brigadir Gohvin Sitinjak dan Briptu Bobby P Tambunan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada Jumat (4/9/2020) sekira pukul 18.00 wib team melakukan penyelidikan terhadap pelaku WS. Sekira pukul 21.00 Wib, team mendapat informasi WS sedang berada dan menunggu seseorang di jalan kawasan Tembung Simpang Bandar Setia Kecamatan Medan Tembung.
Mendapat informasi tersebut team langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu mengendarai sepedamotor. Guna pemeriksaan, WS dan barang bukti sepedamotor Honda Genio tanpa plat warna merah, sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi itu diangkut ke komando.
Berdasarkan keterangan WS kepada petugas, ia mengakui melakukan aksi tersebut bersama kawannya berinisial BK (lidik) warga Jalan Mawar Kecamatan Medan Tembung yang memboncengnya mengendarai Sepeda Motor Honda Genio No. Pol BK 3949 AJC warna hitam.
Lalu WS melihat sepeda motor milik korban lengket kuncinya disepeda motor yang diparkir didepan warung milik korban dan BK langsung membawa sepedamotor korban. Sedangkan WS membawa sepedamotor miliknya.
Selain itu, WS juga mengakui pernah menjambret hape merk Oppo dikawasan Kecamatan Lubuk Pakam, dengan mengendarai sepedamotor Honda Genio BK 3949 AJC warna hitam dengan peran sebagai joki sedangkan BK berperan sebagai tukang petik.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan WS telah diamankan sedangkan BK masih diburu. “Masih dalam proses penyelidikan”, katanya. (Yan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









