Pembobol Brankas PT. SMMP Rp 250 Juta Ditembak

- Editorial Team

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV
Effendi tersangka pembobol kantor PT.SMMP terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Keberhasilan pengungkapan kasus Curat tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, SJ dan Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan SIK di Polsek Medan Labuhan, Rabu (25/09/2019).

Tersangka berhasil diciduk petugas saat mau mengurus perpanjangan SIM C karena tersangka baru membeli sepeda motor hasil dari kejahatannya. Selanjutnya warga Jalan Boxit Lk. 4 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli ini langsung diciduk polisi.

BACA JUGA  Polsek Tanjung Morawa Amankan Mobil Korban Pencurian, Pelaku Buron

Setelah diselidiki tersangka tersangkut perkara pencurian uang Rp 250 juta dari brankas PT.Surya Mas Metal Prima dengan modus operandi masuk kedalam kantor PT.SMMP dengan cara merusak seng lalu masuk kedalam kantor tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, kasus pencurian dengan alat tersebut berdasarkan adanya LP/ 809/IX /2019/SU/PEL.BLW/SEK.Medan Labuhan tanggal 19 September 2019 atas nama pelapor Zainal Abidin.

BACA JUGA  Sita 30 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Pengedar Jaringan Indonesia-Malaysia

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 brankas, 1 helai baju liris hitam merah dipakai tersangka, 1 potong celana panjang jeans yang digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian, 1 buah sebo (penutup wajah), 1 buah tas, 1 tang, 1 kunci pas, 3 unit HP, 1 kunci buka ban uang Rp2.030.000,-,(P.Sitorus)

—————————————

BACA JUGA  5 Begundal Sindikat Pencurian Antar Kabupaten Diangkut Tekab Polresta Deli Serdang

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB