Pembobol Brankas PT. SMMP Rp 250 Juta Ditembak

- Editorial Team

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV
Effendi tersangka pembobol kantor PT.SMMP terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Keberhasilan pengungkapan kasus Curat tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari, SJ dan Kanit Reskrim Iptu Deny Indrawan SIK di Polsek Medan Labuhan, Rabu (25/09/2019).

Tersangka berhasil diciduk petugas saat mau mengurus perpanjangan SIM C karena tersangka baru membeli sepeda motor hasil dari kejahatannya. Selanjutnya warga Jalan Boxit Lk. 4 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli ini langsung diciduk polisi.

BACA JUGA  Perampok Emas Saat Korban Ambil Air Wudhu, Ditembak Polisi Tanjung Morawa

Setelah diselidiki tersangka tersangkut perkara pencurian uang Rp 250 juta dari brankas PT.Surya Mas Metal Prima dengan modus operandi masuk kedalam kantor PT.SMMP dengan cara merusak seng lalu masuk kedalam kantor tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, kasus pencurian dengan alat tersebut berdasarkan adanya LP/ 809/IX /2019/SU/PEL.BLW/SEK.Medan Labuhan tanggal 19 September 2019 atas nama pelapor Zainal Abidin.

BACA JUGA  Polres Padangsidimpuan Amankan Pencuri HP dan Dompet

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 brankas, 1 helai baju liris hitam merah dipakai tersangka, 1 potong celana panjang jeans yang digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian, 1 buah sebo (penutup wajah), 1 buah tas, 1 tang, 1 kunci pas, 3 unit HP, 1 kunci buka ban uang Rp2.030.000,-,(P.Sitorus)

—————————————

BACA JUGA  Terlibat Pencurian Rel KA, Berkas Anggota DPRD Tebing Tinggi Dilimpahkan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!