5 Begundal Sindikat Pencurian Antar Kabupaten Diangkut Tekab Polresta Deli Serdang

- Editorial Team

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

5 begundal kasus dugaan pencurian kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diangkut personil Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang di Jalan Besar Kecamatan Indrapura Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Jumat (3/9/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

Informasi diperoleh, keberhasilan personil Tekab yang dipimpin Kompol M Firdaus itu tak luput dari ketangguhan Iptu Desman Manalu, Aipda M Taufik, Bripka Dadang “Badai” SH dan Bripka Alek Tarigan.

Hasilnya, kelima terduga pelaku berinisial I alias Kunyit (48) Warga Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, K (50) warga Kampung Mangga Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Y (28) Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, A (43) warga Desa Cengal Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai dan M (50) warga Desa Nagalawan Kecamata Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai diciduk.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/9/2021) membenarkan penangkapan kelima terduga pelaku yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Penangkapan berdasarkan LP / B / 43 / VI / 2021 / POLSEK LUBUK PAKAM / POLRESTA DS/ POLDA SUMUT Tanggal 25 Juni 2021,” sebutnya.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah di Nias Selatan: Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dijelaskan perwira jebolan Akpol berpangkat satu melati emas dipundak ini, atas laporan itu, dibentuk tim dengan 5 personil dari Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan 5 personil dari Polres Sergai.

Penangkapan para tersangka bermula ketika tim mendapat kabar pelaku I alias Kunyit yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, berada di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Desman Manalu SH melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus dan memerintahkan agar terus mengikuti perjalanan I alias Kunyit hingga kedatangan Kasat Reskrim tiba di Kecamatam Teluk Mengkudu.

Setelah Kompol Muhammad Firdaus tiba, tim kemudian mengikuti perjalanan terduga pelaku I alias Kunyit dan berhasil mengamankannya bersama 4 terduga pelaku lainnya di Jalan Besar Indrapura Kecamatan Indrapura Kabupaten Batubara pada Kamis (2/9/2021) sekira pukul 23.30 wib. 

Saat dilakukan penggeledahan dalam mobil Toyota Avanza warna hitam, tim gabungan menemukan gunting besi warna merah yang digunakan pelaku untuk menggunting gembok, 8 buah kunci T, mobil Toyota Avanza warna hitam, 1 buah linggis besar, 1 Buah linggis kecil, 1 Derigen bensin ukuran 5 liter, 20 biji batu dalam karung, 1 buah pahat baja, 1 buah obeng panjang, 4 unit Hp, Nokia 2 unit, Samsung 1 unit, Oppo 1 unit.

BACA JUGA  Tak Bayar Utang, Perempuan Ini Suruh 5 Temannya Aniaya Korban Hingga Tewas

Setelah mengamankan ke 4 terduga pelaku, kemudian melakukan Introgasi di Polres Tebing Tinggi dan pelaku mengaku benar pada bulan Juni melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam. Seorang rekannya bernama Misrun alias Wao alias Keling sudah tertangkap dan kasusnya sudah tahap dua.

Pada bulan Mei 2021 sampai bulan Agustus 2021 terduga pelaku I alias Kunyit dkk mengakui ada melakukan 25 kali melakukan Kasus Curanmor di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dengan cara bongkar gudang menggunakan alat kunci T.

I alias Kunyit Dkk juga mengakui perbuatannya di wilayah hukum Polsek Lubuk Pakam dan wilayah hukum Pematang Siantar dan setelah berhasil, menjual hasil curian kepada seorang pria berinisial M di Desa Nagalawan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

BACA JUGA  Rakit Bahan Peledak, Pria ini Diringkus Polda Riau

Selanjutnya Team bergerak ke Desa Nagalawan, Pantai Kelang Kecamatan Perbaungan. Dari rumah M berhasil diamankan sepeda motor Honda Vario, 1sepeda motor Honda beat dan sepeda motor Honda Beat stret

Atas pengakuan terduga pelaku I alias Kunyit Dkk sepeda motor merk Honda Beat Stret warna hitam dicuri dari Kota Pematang siantar, sepedamotor merk Honda Beat hasil gadaian dan tidak dapat memperlihatkan dokumen sepedamotor tersebut.

“Setelah mengamankan barang bukti kemudian team membawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Yan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!