Asahan, TRIBRATA TV
Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap serta meringkus pelaku pencurian di salah satu Ruko di Komplek Graha Blok C Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat, Rabu (9/9/2019) lalu.
“Pelaku dua orang beserta sejumlah barang bukti berhasil kita ringkus tadi malam. Kita juga dibackup Polsek Pulo Raja,” ujar Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo, Rabu (25/9/2019) siang.
Dijelaskan Edy, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Rosida Rusmaida (46), warga Jalan Diponegoro Gg. Kuini Lingkungan IV Kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat, tanggal 13 September lalu.
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sejumlah peralatan yang disimpan di dalam ruko miliknya. Seperti sebuah mesin genset merk Motoyama, 24 kursi plastik, satu meteran listrik pra bayar, dan sebuah layar infocus.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta memintai keterangan saksi-saksi.
Hasilnya, pencurian diketahui dilakukan dua orang, yakni Syarifudin Situmorang alias Udin (50) warga Batubara dan rekannya Rinaldi Akbar Siregar alias Inal (27) warga Kota Kisaran.
“Tadi malam kita dapat info kedua pelaku berada di sekitaran Terminal Kisaran. Namun saat kita ke lokasi, ternyata kedua pelaku sudah pergi mengarah Rantau Prapat mengendarai satu unit Toyota Inova. Kita langsung kordinasi dengan pihak Polsek Pulo Raja untuk melakukan penghadangan. Dan tak lama, para pelaku berhasil dihentikan selanjutnya kita jemput dan bawa ke komando. Masih kita periksa lagi, apakah ada pelaku lain,” ungkap Edy mengakhiri. (Gon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









