Simalungun, TRIBRATA TV
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Aiptu Suyut dan dibantu warga mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku percobaan pencurian di Nagori Pematang Gajing Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sabtu (03/08/2019).
Berdasarkan keterangan tertulis Kepolisian Sektor Bangun, terduga pelaku yakni M.Prayidra Lubis (49) yang merupakan warga Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan alasan akan membeli obat namun tertangkap saat akan mengambil dompet milik korban bernama Ardiansyah warga setempat.
Karena ketahuan dan guna menghindari amukan warga, pelaku kemudian dibawa ke kantor Desa Nagori Pematang Gajing dan selanjutnya di amankan ke Polsek Bangun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









