Sitaro, TRIBRATA TV
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus menggencarkan sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada masyarakat. Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Fun Walk yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026, di Kota Ulu Siau.
Kepala BPS Sitaro, Inke Margareth Tambeo, SST, M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan pentingnya Sensus Ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Inke, titik kumpul kegiatan akan dipusatkan di kawasan SMP Sitaro Masadada Park dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan mitra strategis.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menyosialisasikan Sensus Ekonomi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar mereka memahami pentingnya pendataan yang sedang berlangsung,” ujar Inke saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dikemas dalam konsep semi formal yang memadukan olahraga bersama dan edukasi publik mengenai sensus ekonomi.
Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan itu juga akan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mitra pendataan lapangan, PDAM, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta sejumlah pelaku usaha dan instansi terkait.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bukti nyata dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Sebagian besar kegiatan ini difasilitasi oleh pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” katanya.
Sebelum peserta mengikuti Fun Walk, akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya pelaksanaan sensus.
Inke menjelaskan bahwa pendataan lapangan secara door to door sebenarnya telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dalam periode tersebut, petugas BPS akan mendatangi rumah-rumah penduduk untuk melakukan pendataan berbagai jenis usaha yang ada di wilayah Sitaro.
“Semua usaha akan didata, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat secara fisik. Mulai dari toko, usaha rumahan, hingga content creator yang telah menghasilkan pendapatan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan ekonomi digital menjadi perhatian dalam sensus kali ini, termasuk keberadaan para content creator yang telah memperoleh penghasilan melalui platform digital.
Terkait mekanisme pendataannya, content creator yang sudah memperoleh monetisasi akan diperlakukan sama seperti pelaku usaha lainnya.
Petugas akan menanyakan berbagai informasi terkait kegiatan usaha, pendapatan, biaya operasional, hingga aspek legalitas usaha yang dimiliki.
Menanggapi pertanyaan mengenai kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi content creator, Inke menjelaskan bahwa hal tersebut juga menjadi salah satu variabel yang dicatat dalam sensus.
“Kalau sudah dimonetisasi, maka masuk kategori usaha dan akan didata. Nanti ada pertanyaan terkait kepemilikan NIB maupun informasi usaha lainnya,” terangnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengguna media sosial yang hanya aktif membuat konten tanpa memperoleh penghasilan dari monetisasi belum termasuk dalam kategori usaha yang menjadi sasaran pendataan.
Dalam kesempatan itu, Inke juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui konsep TIR yang menjadi pesan utama BPS selama pelaksanaan sensus.
Huruf T berarti Terima petugas sensus dengan ramah. Ia mengingatkan bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi yang bertugas mengumpulkan data demi kepentingan pembangunan daerah dan nasional.
Huruf I berarti Isi data dengan benar. Masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya agar menghasilkan data yang akurat.
“Data yang diberikan masyarakat akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan ekonomi ke depan,” ujarnya.
Sementara huruf R berarti Rahasia. BPS menjamin seluruh data yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Inke, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi usaha dan perekonomian masyarakat.
Melalui sensus ini, pemerintah dapat mengetahui struktur ekonomi, karakteristik usaha, potensi daerah, serta perkembangan berbagai sektor usaha yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Ia menambahkan bahwa tidak hanya usaha besar yang menjadi sasaran pendataan, tetapi juga usaha kecil dan usaha rumahan yang selama ini menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
“Jual pulsa, usaha gas, reseller online, penjual kue, usaha katering rumahan, hingga usaha yang hanya melayani pesanan dari rumah tetap akan didata,” tegasnya.
Karena itu, BPS Sitaro berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan secara sukarela menyampaikan informasi usahanya kepada petugas sensus. Dengan data yang lengkap dan akurat, potret ekonomi daerah dapat tergambar lebih jelas sehingga menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








