Sidang Putusan Kasus Cabul Molor, Humas PN Sei Rampah Enggan Dikonfirmasi

- Editorial Team

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Sidang putusan kasus pencabulan anak di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan pada Kamis 25 Februari 2021 pukul 09.00 WIB, molor dan baru dimulai pukul 11. 30 WIB.

Terkait dengan keterlambatan tersebut, Humas PN Sei Rampah, enggan ditemui wartawan, saat akan dikonfirmasi soal itu.

BACA JUGA  Saksi Persidangan Pembunuhan Berencana Rico Pasaribu Sebut Keterlibatan Oknum TNI

“Menurut Humas, nanti saja bang usai sidang keputusan, baru dipaparkan, termasuk kenapa sidang ini digelar terlambat, nanti akan dipaparkan Humas, kalo saya ga ada kapasitas kesitu”, kata seorang petugas PN yang menemui wartawan di lokasi.

Menurut dia, keputusan di pengadilan akan disampaikan oleh Humas sesuai dengan yang diamanahkan oleh Ketua PN Sei Rampah, Rio Barten, karenany harus satu pintu.

BACA JUGA  DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati Nias Selatan

“Jadi keputusan itu satu pintu sesuai arahan Ketua PN, kami tidak punya kapasitas menyampaikannya, tunggu aja nanti bang”, katanya lagi.

Sidang akhirnya dibuka pada pukul 11.30 WIB oleh majelis hakim tanpa kehadiran terdakwa.(Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru