Ambon, TRIBRATA TV
Aksi damai puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar (IKB) Seram Bagian Timur (SBT) di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (24/11/2025), berlangsung tegang. Massa menuntut penegakan hukum atas kasus pembacokan terhadap seorang pemuda, Gozi Rumain, yang terjadi di Lorong Putri, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dalam aksi tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa turun langsung menemui para demonstran. Berdasarkan video yang beredar luas, Gubernur sempat terlihat menaikkan nada bicara dan menunjukkan ekspresi marah saat merespons desakan massa yang meminta pelaku segera ditangkap. Meski demikian, ia tetap menyampaikan komitmennya untuk mendorong proses hukum.
“Saya akan meminta Kapolda Maluku agar pelaku pembacokan segera ditangkap dan kasus ini dituntaskan,” tegas Gubernur di hadapan massa aksi.
Koordinator aksi, Usman Bugis-Hidayat, menekankan bahwa pihaknya menginginkan langkah cepat dari aparat kepolisian. Ia menyebut keterlambatan penindakan dapat memicu situasi yang tidak diinginkan.
“Kami meminta pelaku segera ditangkap. Jangan sampai berlarut dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” ujarnya.
Video yang beredar juga memperlihatkan aparat keamanan—terdiri dari personel Polda Maluku, Polresta Ambon, dan Satpol PP, mengawal ketat jalannya aksi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Sebelumnya, massa telah melakukan aksi serupa di Polda Maluku dan DPRD Maluku, sebelum akhirnya menyampaikan tuntutan langsung kepada Gubernur. Kasus pembacokan pada Rabu (19/11/2025) dini hari itu diduga dipicu keributan saat acara pesta joget.
Polri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, cepat, dan transparan guna memastikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









