Salah Objek Perkara, Warga Parapat Tolak Eksekusi

- Editorial Team

Rabu, 16 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Sejumlah warga Desa Lumban Tongah-tongah, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumut, memblokir jalan di Huta Parmanukan.

Pasalnya, Pengadilan Negeri Simalungun berencana akan kembali melakukan sita eksekusi sebidang tanah 1,5 hektar di Huta Parmanukan Lingkungan IV, Lumban Tonga Tonga dekat Parapat View Hotel Parapat.

Namun hingga sore hari,pihak juru sita Pengadilan Negeri Simalungun tidak kunjung datang. Belum diketahui alasan dari pihak Pengadilan Negeri Simalungun tidak melakukan eksekusi.

Warga Lumban Tongah-tongah, Herna Naibaho menerangkan, dasar penolakan warga, karena objek yang akan dieksekusi oleh PN Simalungun tidak sesuai dengan putusan.

“Objek perkara itu di Huta Parmanukan 1,5 hektar. Namun eksekusi yang akan dilakukan seluas 4 hektar, sehingga mencaplok pemukiman yang ada di Lumban Tongah-tongah, Tiga Rihit dan Buttu Pasir” ungkap Herna Naibaho kepada wartawan.

BACA JUGA  Berharap Peran Serta Pemerintah, Ini Cerita Petani Buah Naga di Tapanuli Utara

Ia menjelaskan lahan yang akan dieksekusi sudah dipatok penggugat. Kemudian warga melakukan pengukuran dan bersama pihak BPN ditemukan luas lahan tersebut ternyata 4 hektar.

“Padahal objek dalam putusan hanya 1.5 hektar bukan empat hektar,” ucapnya

Dampaknya kata Herna Naibaho ada sekitar 50 lahan warga yang akan ikut dieksekusi padahal sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Hal ini yang menyebabkan warga tidak akan mengijinkan PN Simalungun melakukan eksekusi terhadap tanah mereka.

“Kami menolak pembacaan sita eksekusi di kampung kami, karena jelas objeknya salah,” tegasnya

BACA JUGA  149 Sekolah di Simalungun Akan Terapkan Kurikulum Merdeka

Atas kesalahan objek tersebut, Herna Naibaho dan puluhan warga Huta Lumban Tongah-tongah meminta pemerintah, terutama PN Simalungun membatalkan putusan itu.

Herna juga menuding, kasus yang menimpa warga Huta Lumban Tongah-tongah adalah permainan dari mafia tanah. Dia pun berharap agar Presiden Jokowi memberantas mafia tanah di Kota Wisata Parapat.

“Tolong pak Jokowi, biar kami warga di sini bisa hidup dengan tenang di tanah kami sendiri, mafia tanah meraja lela di sini. Tolong kami pak Jokowi, kami terzolimi” teriak Herna

Hal senada juga diungkapkan warga setempat Tumbur Pasaribu.
Tumbur akan tetap melakukan perlawanan atas putusan PN Simalungun yang akan mengeksekusi tanahnya. Pasalnya kata Tumbur,Ia memiliki sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah.

BACA JUGA  Ingkrah di MA, PN Rantauprapat Sukses Eksekusi Lahan Sengketa

“kami sendiri sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan merasa dizolimi. Kami pasti melakukan perlawanan” ucap Tumbur Pasaribu. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan
Polisi: ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Usai Kencan
Pohon Tumbang di Jalan Agrowisata Turi Sleman Timpa Pengendara Motor, Korban Terjepit Batang Kayu

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:43 WIB

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB