Korupsi Pengadaan Buku, Mantan Kadis Pendidikan Divonis Lima Tahun

- Editorial Team

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Pardamean Siregar langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pusara Pejuang Tebing Tinggi di kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara usai divonis majelis hakim, Selasa (24/8/2021).

Penahanan Pardamean Siregar dilakukan setelah hakim yang bersidang di Pengadilan Tipikor Medan memvonisnya 5 tahun penjara atas tuduhan korupsi dana pengadaan buku pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dinas yang dipimpinannya senilai Rp2,3 miliar.

BACA JUGA  Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Pardamean yang memakai rompi orange didampingi kuasa hukum Muhammad Abdi SH memasuki rutan kota Tebingtinggi.(Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Indikasi Korupsi, Proyek Jembatan Magrove di Kawasan Istana Kota Lama Rp 3 Miliar Berbahan GRC

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!