Limbah Beracun PKS Kebun Pabatu Diduga Dibuang Sembarangan

- Editorial Team

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kebun Pabatu PTPN 4 di Serdang Bedagai, Sumut diduga buang limbah beracun (B3) sembarangan tanpa diolah terlebih dahulu. Hal itu menjadi perhatian dan sorotan kalangan LSM dan wartawan.

Pasalnya dilapangan didapati limbah yang dibuang begitu saja diduga merupakan limbah B3 (bahan beracun berbahaya). Pembuangan limbah sembarangan dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi manusia apa lagi hewan peliharaan.

Ketua DPC LSM Jaringan Laskar Nusa Bangsa (JLN) Tebing Tinggi, Ekrik Ependi Lubis, Senin (16/1/2023) mengatakan limbah pabrik PKS seperti Pabatu tidak boleh dibuang sembarangan tanpa diolah terlebih dahulu. Karena limbah beracun sangat berbahaya bagi lingkungan.

BACA JUGA  Polsek Sipispis Dukung Pembentukan Panitia HUT RI ke-81, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Menurut Ekrik PKS memiliki anggaran untuk pengolahan limbah. Jadi kalau dibuang sembarangan kemana anggarannya, “apa uda menguap” ujarnya curiga.

Sementara, Rafida wartawan Berantas Kriminal menyoroti pekerja yang tidak memakai APD saat bekerja. Padahal pemakaian APD menurutnya harus, sesuai SOP dan ini dianggarkan setiap tahunnya. Namun dilapangan kenyataannya pekerja tidak memakai APD.

Selain itu, Deni Panjaitan Pengurus Jaringan Penggerak Masyarakat Pembaharu (JPMP) mempertanyakan Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) Deni menyebut manajemen PKS Pabatu kayaknya tidak peduli. Itu terlihat dari para pekerja yang tidak dilindungi dirinya dengan peralatan dan pakaian yang setandart SMK3 dan SNI.

BACA JUGA  Denpom I/1-1 Tebing Tinggi Sambangi Bataliyon B Brimob Polda Sumut

Senada dengan itu para wartawan dan LSM yang ngumpul di warung Inspirasi kompak akan menyoroti dan melakukan investigasi terhadap pembuangan limbah sembarangan yang dapat merusak lingkungan dan dapat menyengsarakan masyarakat ini. Bila perlu, bila PKS tidak dapat mengolah limbahnya sebaiknya ditutup saja, ujar mereka serempak. (Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Modus Pinjam Motor, Warga Tebing Tinggi Jadi Korban Penggelapan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB