Belawan, TRIBRATA TV
Selama 14 hari, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 20 pelaku tindak pidana Narkotika dengan 15 kasus di bulan Juli 2020.
Sementara barang bukti yang disita, sabu seberat 109,26 Gram, ganja kering seberat 11,78 Gram.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi melalui Paur Humas Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, untuk keseluruhan kasus perwilayah kecamatan yaitu Kecamatan Medan Marelan ada 5 kasus, Medan Deli 3 kasus, Medan Labuhan 3 kasus, Medan Belawan kasus, Labuhan Deli 2 kasus, Hamparan Perak 1 kasus.
(P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









