Penindakan Tambang Pasir Ilegal Polres Bintan Akan Kordinasi dengan Instansi Terkait

- Editorial Team

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, Kepulauan Riau AKBP Tidar Wulung Dahono akan menindak tegas penambangan pasir ilegal di kabupaten Bintan.

Hal tersebut disampaikan kepada media ini, Minggu (24/7/2022).

AKBP Tidar Wulung Dahono mengaku harus berkordinasi dengan instansi yang berwenang mengeluarkan perijinan pertambangan.

BACA JUGA  Rapat Kordinasi Penanganan Tawuran di Belawan

Menurut Tidar, ada bagian-bagian tertentu yang harus dipertanyakan perihal keberadaan dan keilegalannya.

“Kami akan kordinasi untuk penertibannya. Seperti yang pernah kami lakukan sebelumnya, secara sinergitas,” tegas Tidar.

Diketahui, aktivitas tambang pasir diduga ilegal masih beroperasi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Penambang pasir itu, melakukan kegiatannya secara kucing-kucingan dengan aparat keamanan. (m.holul)

BACA JUGA  Sudah Lusuh dan Koyak, Bendera di SPBU di Kota Tanjungpinang Diturunkan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru