Polres Merangin Tangkap 2 Pengecer Sabu

- Editorial Team

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Keseriusan Satres Narkoba Polres Merangin dalam memberantas narkoba kembali diperlihatkan dengan berhasilnya melakukan penangkapan terhadap pelaku M (44), S (22) dengan barang bukti 1 paket Shabu pada Kamis (18/05/2023) kemarin.

Aipda Antoni yang memimpin penangkapan M dan S menjelaskan, hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, kalau ada seseorang sering menjual Sabu di seputaran Kecamatan Pamenang Kab.Merangin. Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin.

BACA JUGA  Aniaya Karyawan Kantin, Pasangan Pasutri di Merangin Diamankan Polisi

Sekira pukul 00.30 WIB, tim Macan berhasil menangkap pelaku S, kemudian menyusul M sebagai pemasok Sabu pada S.

M ditangkap sekira pukul 15.00 WIB hari Kamis (18/05/2023) di rumahnya di Simpang Limbur Merangin. Keduanya kemudian diamankan di Mako Polres Merangin.

BACA JUGA  Bawa Sabu, Remaja ini Ditangkap Polisi di TPA

“Untuk barang bukti yang di amankan yakni 1 paket narkotika jenis Shabu seberat 0.15 Gram , 2 gandphone dan pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Merangin”, jwlas Aipda Antoni. (Fitri/ Azan Firdaus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB