Aniaya Karyawan Kantin, Pasangan Pasutri di Merangin Diamankan Polisi

- Editorial Team

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Merangin amankan pasutri pelaku penganiayaan karyawan kantin Queen Faris Kantin PKK Kelurahan Pematang Kandis Bangko pada Senin (16/01/2023).

Keduanya Padri Candra alias Ifat Bin Nazaruddin (27) dan istrinya Yuke Dwi Apriani Bin Noverman (26), warga Jalan Nangka Lorong Kampar Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kedua pasutri diamankan Polres Merangin setelah menganiaya Ana Lestari (25), seorang karyawan Kantin PKK Queen Varis.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (3/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB, saat korban sedang bekerja di kantin. Malam itu pembeli sedang ramai karena karena datang berombongan sehingga korban mengucapkan ‘Alhamdulillah’ kepada rekannya, Desi. Korban bersyukur karena sejak siang kantin itu sepi pembeli.

BACA JUGA  Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Maling Bebek Dibekuk Polisi

Namun disaat yang bersamaan korban melihat anak pelaku terjatuh didepan Kantin Mak Danu. Kata Alhamdulillah itu terdengar oleh Yuke dan menganggap korban menyumpahi anaknya. Yuke langsung marah-marah dan berkata “Apo maksud kau ngatoi Alhamdulillah, nyumpai anak aku kau”.

Korban saat itu hanya diam dan tak meladeninya. Namun Yuke tetap marah sambil mengoceh-ngoceh. Yuke kemudian berkata “Kalau bagak kesini kau”, sambil menendang triplek pembatas lesehan kantin Queen Varia dan kantin Yuke.

Kemudian Yuke mendekati korban dan mendorong bahu korban dengan kedua tangannya. Tak lama kemudian Ifat, suami Yuke datang menghampiri korban sambil menggendong anaknya. Ia berkata “Apo kato kau?” sambil langsung menendang perut korban dengan kaki kanannya.

BACA JUGA  Jawab Keresahan Masyarakat, Polrestabes Medan Tindak Pungli di Ramadhan Fair

Akibat tendangan yang kuat itu korban terdorong ke etalase kantin sehingga kacanya pecah dan korban terduduk.

Peristiwa itu kemudian dilerai M Sahroni, majikan korban sambil berkata, “sudah, sudah”. Kemudian Ifat dan Yuke pergi sambil ngoceh-ngoceh dan berkata “tempat kalian tempat lonte”.

Mendapat perlakuan ini korban pergi ke Polres Merangin untuk melaporkan kejadian tersebut untuk ditindak lanjuti.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Lumbrian Hayudi Putra. “Iya tadi malam tim Ops mengamankan pasutri itu karena telah melakukan tidak pidana penganiayaan terhadap orang lain di tempat umum,” katanya.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Pemuda ini Ditangkap dari WC Umum

“Suami istri ini telah kita amankan di Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kasat. (Fitri/ Azan Firdaus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB