Per 11 April 2022 Perizinan Tambang Dilimpahkan ke Propinsi

- Editorial Team

Minggu, 24 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo, TRIBRATA TV

Sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Bungo, Jambi mengaku sedang mengurus perpanjangan ijin usaha mereka yang telah habis masa berlakunya.

“Kalau dulu ijin usahanya dikeluarkan dari pusat, saat ini telah dilimpahkan ke propinsi, jadi agak terlambat dalam proses pengurusannya,” kata Ali (59), pengawas PT Adipati Bangun Negara (ABN), kepada TRIBRATA TV di lokasi tambangnya di Desa Senamat Kecamatan Pelepat, Bungo, Sabtu (23/4/2022).

Selain karena baru pelimpahan pemberian ijin ke propinsi, sesuai Perpres No 55/2022, proses pengurusan ijin juga agak terganggu karena adanya aksi-aksi protes masyarakat atas usaha penambangan di wilayah itu.

BACA JUGA  Diduga Kuat Ada Permainan dalam Proyek Jalan Menuju Kantor Perikanan Merangin

“Per 11 April 2022, ijin usaha pertambangan dikeluarkan oleh propinsi sesuai Perpres No 55 Tahun 2022, tapi karena bertepatan dengan Ramadan, memang jadi agak telat juga,” tambahnya.

Sementara Toni (32), pengawas PT Bunga Telago Lestari (BTL) mengatakan yang memegang ijin-ijin usaha perusahaannya adalah bosnya. “Setahu saya lengkap tapi memang saya tidak pegang, bos yang pegang pak,” katanya, Sabtu (23/4/2022).

Diakuinya ijin usaha perusahaan itu juga sudah habis masa berlakunya.

BACA JUGA  Aneh, Disdik Merangin Kumpulkan Kepsek SMA dan SMK? Jangcik Mohza Tuding Disdik Salah Undang

Menurut pemilik lahan, Bujang Bin Amnah (46) usaha ini baru kembali beroperasi pada pertengahan bulan April 2022. Hal ini dilakukan untuk dapat memberikan THR kepada warga sekitar.

“Sebelum beroperasi PT ABN telah membangun kerjasama bagi hasil dengan pihak desa sehingga diijinkan beroperasi,” kata Bujang.

Ia menduga kalau ada yang protes lebih didasari karena unsur persaingan di lapangan.

Diketahui perusahaan tambang Galian C harus mengantongi sejumlah ijin seperti AMDAL, IUP, IUPK, IUPR, SUPB, IP, IUZP, sesuai UU No 3/2020 dan UU No 4/2009 dan PP no 96 THN 2021. (lsihombing)

BACA JUGA  Lapas Muara Bungo Gelar Sholat Ied dan Pemotongan Hewan Qurban

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Terbaru