Diduga Korupsi, Pj Kades Banuasibohou Dilaporkan ke Kejari

- Editorial Team

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Pejabat (Pj) Kepala Desa Banuasibohou Silimaewali Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Teheziduhu Hulu dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM-NAWACITA Kepulauan Nias,Sumut ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Pelaporan itu berdasarkan pernyataan sejumlah warga desa tertanggal 8 Februari 2021 atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa 2020.

Tohuzatulo Hulu, seorang warga mengatakan tim auditor Inspektorat Kabupaten Nias telah melakukan audit dilapangan pada 26 Maret 2021 baik fisik maupun administrasi. Saat ini sedang menunggu penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

BACA JUGA  Sopyan Peroleh Suara Terbanyak dalam Pilchiksung Desa Neuheun

“Kami telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Nias melalui DPD LSM-NAWACITA agar mendapatkan kejelasan atas kasus ini,” katanya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu, SH ketika dikonfirmasi soal RDP, Sabtu (24/4/2021) melalui WhatsApp mengatakan saat ini masih agenda Pansus LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun 2020.

BACA JUGA  Kejari Tobasa Tetapkan 6 Tersangka Kasus Festival Kayak Internasional 2017

“Setelah selesai agenda Pansus nanti, agenda komisi diagendakan kembali sesuai dengan keputusan komisi,”jelasnya. (Tim)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru