Meriah, Penutupan Liga Santri Piala Kasad

- Editorial Team

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Kemeriahan mewarnai gelaran Final Piala Kasad Liga Santri 2022 yang resmi ditutup di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Turnamen Piala Kasad Liga Santri 2022 resmi ditutup Menpora Zainudin Amali mewakili Presiden RI Joko Widodo. Menpora menyampaikan Presiden RI Joko Widodo mengapresiasi gelaran Piala Kasad Liga Santri ini. Menpora juga menyampaikan Turnamen Piala Kasad Liga Santri akan kembali digelar pada tahun 2023.

Berbagai atraksi memeriahkan laga final dan acara penutupan (Closing Ceremony) diantaranya terjun payung Free Fall, Display Genderang dan Seruling Canka Lokananta (GSCL) Taruna Akademi Militer, tarian kolosal yang diikuti 1.000 peserta dan rampak gendang.

BACA JUGA  Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Ribuan penonton yang hadir, sangat antusias menyaksikan Final Piala Kasad Liga Santri 2022. Tabuhan genderang tanpa henti diperdengarkan sebelum maupun selama berlangsungnya pertandingan.

Kepada media, Kasad menyampaikan turnamen ini sebagai bentuk sumbangsih TNI Angkatan Darat untuk memajukan persepakbolaan nasional serta memberikan sumbangsih kepada pemerintah bagi pemain – pemain nasional PSSI.

BACA JUGA  PSKS Dambaan Raih Juara, Rizal Purba: Jangan Berpuas Diri

Keluar sebagai Juara Pertama, tim kesebelasan dari Jawa Barat I, juara kedua tim kesebelasan dari Jawa Timur III dan Juara Ketiga dari tim kesebelasan Sumatera Utara.

Masing – masing juara selain mendapatkan tropi dan medali, juga mendapatkan uang pembinaan. (baron/r)

—————————————

BACA JUGA  Banjarmasin Juara Umum Kejurprov Dancesport

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru