Medan, TRIBRATA TV
Biadab! Seorang balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh paman dan bibinya. Akibatnya, bocah berinisial KR itu menderita luka lebam-lebam di sekujur tubuhnya.
Temuan itu pun sampai ke telinga Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi yang langsung mengamankan KR dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, Kamis (22/10/2020) malam.
Kapolsek Sunggal, dalam keterangannya mengatakan, informasi tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga itu diketahui pihaknya dari Kepala Sudun 8, Desa Sei Mencirim Isak Azhari (39). Dari informasi itu pihaknya pun langsung mendatangi lokasi di Komplek Perumahan Asri Indah 1, Sei Mencirim.
“Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam. Lalu kita membawanya ke puskesmas terdekat,” papar Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (23/10/2020).
Pasca mengamankan KR, petugas Polsek Sunggal pun mengarahkan kepala dusun dan para saksi untuk membuat laporan pengaduan ke mapolsek Sunggal.
“Pihak Kadus dan saksi sudah membuat laporan pengaduan dan masih kita proses,” ungkapnya. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









