Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di Jalan Rawa Bening

- Editorial Team

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Selasa (10/10/2023) pekan lalu.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap 6 tersangka masing bernama Rio, Putra, Rinaldi, Suhendri, Dedi dan Simson dengan barang bukti sabu seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan di daerah Jalan Rawa Bening, Kecamatan Payung Sekaki, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

BACA JUGA  Sial, Motor yang Dicuri Mogok, Dua Pelaku Ditangkap

“Dari informasi tersebut Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko bersama tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan di TKP,” kata Kompol Manapar, Senin (23/10/2023).

Sesampainya di TKP, tambah Kasat, tim opsnal berhasil mengamankan tiga tersangka yang masing-masing bernama Rio, Putra dan Rinaldi saat menunggu pembeli di salah satu rumah yang berada di Jalan Rawa Bening.

“Dari penggeledahan pada ketiga tersangka petugas mengamankan barang bukti 23 paket sabu dengan barat kotor seberat 55,22 gram serta 89 butir pil ekstasi,” kata Kompol Manapar.

Saat dilakukan interogasi, lanjut Kasat, ketiga tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Simson dan diantar oleh 2 kurir bernama Dedi dan Suhendri.

BACA JUGA  Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, JMD Minta Hotel Antariksa Ditutup

“Dari pengakuan tersebut tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan bandar sekaligus pemilik barang haram tersebut bernama Simson saat berada tak jauh dari TKP, selain Simson kita juga berhasil mengamankan tersangka Dedi dan Suhendri yang merupakan gudang sekaligus kurir pengantar barang haram tersebut,” kata Kasat Narkoba.

Saat ini, tambah Kasat, keenam tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum selajutnya.

“Atas perbuatannya keenam tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama seumur hidup atau pidana mati,” tutup Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang. (situmorang)

BACA JUGA  Ketangkap Basah Hendak Memerkosa, DB Nyaris Babak Belur Dimassa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!