Takalar, TRIBRATA TV
Bawaslu Kabupaten Takalar siap mengawasi pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar. Pemilihan kepala dan wakil kepala daerah ini telah diatur dalam ketentuan UU 10 Tahun 2016 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kordiv PPPS Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat menyampaikan pihaknya siap mengawasi berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sementara Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati, Kamis (22/8/2024) menegaskan kesiapan dengan peningkatan kemampuan SDM seluruh jajaran, pelaksanaan berbagai kegiatan dan pembinaan kapasitas pengawas Pilkada tahun 2024 terus diintensifkan.
Sedang Kordiv HPPH, Zahlul Padil mengungkapkan upaya pencegahan secara formal maupun sosialisasi di masyarakat telah dimassifkan, hingga hari pengumuman pendaftaran mulai, Bawaslu Takalar akan mengimbau kepada KPU Takalar maupun Partai Politik se-Kabupaten Takalar tidak melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui jadwal tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota diatur secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut program dan jadwal pendaftaran hingga penetapan Pasangan Calon :
1. Pengumuman pendaftaran Pasangan Calon (24-26 Agustus 2024)
2. Pendaftaran dan penelitian Pasangan Calon
(a) Pendaftaran Pasangan Calon (27-29 Agustus 2024)
(b) Pemeriksaan kesehatan (27 Agustus-2 September 2024)
(c) Penelitian persyaratan administrasi (29 Agustus-4 September 2024)
(d) Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi (5-6 September 2024)
(e) Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti (6-8 September 2024)
(f) Penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 September 2024)
(g) Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi (13-14 September 2024)
(h) Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan Pasangan Calon (15-18 September 2024)
(i) Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masarakat terhadap keabsahan persyaratan Pasangan Calon (15-21 September 2024)
3. Penetapan Pasangan Calon
(1) Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)
(2) Pengundian dan pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon (23 September 2024).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








