Bupati dan Wakapolres Takalar Hadiri RDP DPRD Soal Kawasan Industri Laikang

- Editorial Team

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD dan Polres Takalar memfasilitasi jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pengembangan Kawasan Industri Laikang. Pertemuan yang mempertemukan warga dengan pihak investor ini berlangsung dialogis.

​RDP tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (8/6/2026).

​Hadir dalam forum tersebut Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Wakapolres Takalar Kompol Alauddin Torki, Direktur PT Kawasan Industri Takalar (KITA) Jimmy Abdullah, sejumlah anggota DPRD, serta 18 orang perwakilan tokoh masyarakat Desa Laikang, di antaranya Nasrun, Siswanto, dan Abraham.

​Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa negara dan instansi terkait hadir sebagai jembatan komunikasi yang adil. Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat harus didengar secara terbuka agar proses pembangunan berjalan beriringan dengan kesejahteraan warga.

BACA JUGA  Berkas Telat Disampaikan, Rapat Paripurna DPRD Taput Molor

​”Komunikasi yang terbuka dan konstruktif sangat penting agar setiap proses pembangunan berjalan baik serta menghadirkan manfaat, baik bagi masyarakat maupun investor,” ujar Muhammad Rijal.

​PT KITA Tegaskan Isu Pabrik Nikel Adalah Hoaks

​Dalam dinamika rapat, tokoh masyarakat Desa Laikang, Abraham, meminta adanya transparansi data demi menghindari simpang siur informasi di lapangan, khususnya terkait isu liar mengenai rencana pembangunan pabrik nikel di kawasan tersebut. Warga meminta pihak pengelola membuka data master plan.

​Merespons hal tersebut, Direktur PT Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy Abdullah, secara tegas membantah isu yang berkembang. Ia memastikan kabar mengenai pembangunan pabrik nikel di lokasi tersebut adalah tidak benar.

​”Kami tegaskan, tidak ada rencana pembangunan pabrik nikel dalam perencanaan kawasan industri tersebut. Informasi yang beredar itu tidak sesuai dengan perencanaan kami,” tegas Jimmy di hadapan peserta rapat.

BACA JUGA  Dari Kampung ke Kampung, Evenson Liempepas Serap Aspirasi Rakyat Sitimael

​​Sementara itu, Bupati Daeng Manye menjelaskan proyek ini bukanlah program mendadak, melainkan legalitas formal yang sudah diputuskan di tingkat pusat setelah melalui kajian mendalam dari berbagai aspek.

​”Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Proses penetapannya sudah panjang dan diputuskan di tingkat nasional sebelum saya menjabat. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan investasi yang masuk tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” urai Daeng Manye.

​Ia menambahkan, wadah dialog seperti RDP ini sangat penting sebagai langkah preventif agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Takalar.

Untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi yang utuh, Anggota DPRD Takalar dari Fraksi NasDem, Ahmad Sabang, mengusulkan agar pada pertemuan lanjutan dilakukan pemaparan data master plan secara bersama-sama. Langkah ini dinilai paling efektif untuk menyudahi kesalahpahaman.

BACA JUGA  DPRD Bantaeng Gelar Rapat Kerja di Makassar

​Usulan tersebut disepakati oleh seluruh pihak yang hadir. Secara umum, jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung dengan sangat aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan normatif pihak kepolisian.

​DPRD Takalar bersama unsur Forkopimda menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan rincian master plan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (Johanas Del)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Gowa Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi Lewat Pengecekan Rutin Ruang Tahanan
Kapus Sanrobone Dukung Penutupan SPPG Pa’dinging Sebelum Keluar IPAL
Dinas Kesehatan dan DLHP Takalar Segera Inspeksi Limbah SPPG Pa’dinging
Kerap Berpindah Lokasi, Dugaan “Mafia Tambang” Galian C di Bantinoto Takalar Diminta Ditindak
Pertahankan Komitmen Transparansi, Pemkab Takalar Kembali Raih Opini WTP dari BPK
BAZNAS RI Pimpin Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031
Hadir di Titik Rawan, Perintis Presisi Polres Gowa Jaga Ketenangan Warga
Pengawasan Rutin Sipropam, Pastikan Pelayanan Publik Polres Gowa Berjalan Maksimal

Berita Lainnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:18 WIB

Bupati dan Wakapolres Takalar Hadiri RDP DPRD Soal Kawasan Industri Laikang

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Polres Gowa Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi Lewat Pengecekan Rutin Ruang Tahanan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:35 WIB

Kapus Sanrobone Dukung Penutupan SPPG Pa’dinging Sebelum Keluar IPAL

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:35 WIB

Dinas Kesehatan dan DLHP Takalar Segera Inspeksi Limbah SPPG Pa’dinging

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kerap Berpindah Lokasi, Dugaan “Mafia Tambang” Galian C di Bantinoto Takalar Diminta Ditindak

Berita Terbaru