LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Minta LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur di Labuhanbatu

- Editorial Team

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Beredar laporan terkait adanya pencabulan yang dialami anak dibawah umur di Labuhanbatu. Mirisnya terduga pelaku merupakan paman kandungnya sendiri bahkan suami dari orang nomor 2 di Kabupaten Labuhanbatu.

Perbuatan tersebut mendapat cibiran di berbagai media sosial maupun dilingkungan masyarakat.

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumutpun ikut menyoroti hal ini. Benni Sahala Tambunan, SH selaku Sekjen mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera turun untuk memberikan perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi dalam perkara ini.

Ia khawatir akan adanya intimidasi-intimidasi baik dari terduga pelaku maupun lainnya, mengingat terduga pelaku merupakan tokoh pemuda bahkan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu.

“Informasinya kasus ini sudah diserahkan kepada Kepolisian kalau bisa tak hanya itu, kita juga meminta agar LPSK segera turun ke Labuhanbatu untuk melindungi korban dan saksi-saksi, karena dikhawatirkan akan adanya intimidasi terhadap mereka mengingat terduga pelaku itu tokoh pemuda dan juga merupakan suami dari orang nomor 2 di Kabupaten Labuhanbatu ini”,desaknya.

BACA JUGA  Kebakaran Hebat di Labuhanbatu, Rumah dan Truk Ludes Dilalap Api, Kerugian Rp950 Juta

Berdasarkan data LBH Pilar terjadi peningkatan yang signifikan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap Perempuan khusunya yang dialami anak dibawah umur di Kabupaten Labuhanbatu Raya (3 Kabupaten)

Tingginya kekerasan tersebut dipicu faktor ekonomi dan ketidakmampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan anak sehingga sianak sering dipercayakan kepada orang lain bahkan dipekerjakan, hal ini membuat kejahatan terhadap anak sebagai kekerasan seksual

“Banyak perkara kekerasan seksual anak dibawah umur yang saya tangani mau itu tingkat Penyidikan di KePolisian maupun Persidangan di Pengadilan. Sepertinya semakin meningkat kekerasan seksual anak dibawah umur di Kabupaten kita ini, kalau tidak salah 2 bulan yang lalu, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka pencabulan yang terjadi dilingkungan salah satu Pesantren di Labuhanbatu Utara, bahkan di tahun 2022 polisi juga pernah menangkap seorang pelaku cabul terhadap 4 orang anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sidua-dua dan masih banyak lagi,”paparnya.

BACA JUGA  Cabuli Anak Bawah Umur, Kakek 60 Tahun Diringkus Polres Kuansing

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut sangat mendukung pergerakan yang dilakukan para pendamping korban kekerasan seksual tersebut

“Kita sangat mendukung yang dilakukan dari para pendamping korban, baik itu Pengacaranya, LSM, beberapa Wartawan, Aliansi Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendampingi korban. Apalagi isunya pada Kamis 24/8/2023 akan ada Demo di Polres Labuhanbatu terkait ini. Itu sangat bagus, dan semoga LPSK juga melihat hal ini”, tegasnya. (red)

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Marbau Polres Labuhanbatu, Kunjungi Anak Stunting

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru