Kesultanan Deli Menang Gugat PTPN II Atas Lahan Sampali

- Editorial Team

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kesultanan Deli menangkan gugatan terhadap lahan PTPN II berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Medan No 219/pdt/2020/PT MDN 2 Juli 2020 memenangkan kesultanan Deli terhadap PTPN II atas tanah seluas 24 hektar di Jalan Metreologi Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang.

Sebelumnya Kesultanan Deli, atas nama Tengku Osman Amal Ganda Wahid bin Rengku Azmi Perkasa Alam, menggugat PTPN II terhadap lahan di Jalan Desa Sampali/Jalan Metrologi Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.Lokasi itu berbatasan dengan Perumahan Mutiara Residen.

BACA JUGA  Kebun Percontohan Korem 161 Wira Sakti di Oetfo Naekasa Diduga Serobot Lahan Warga

Atas putusan ini pihak PTPN II melakukan upaya banding ke Pengadllan Tinggi Medan.

Kuasa hukum Tengku Osman Amal, Syahputra Lubis SH mengatakan hal itu sesuai putusan no. 245/Pdt. 2018/Pn/lbp, PN Lubuk Pakam.

Isi putusan menyatakan Kesultanan Deli incasu penggugat adalah pemilik sah tanah adat kebun “Mabar” seluas 242.100 m2 atau setidak tidaknya seluas 24.21 hektar dengan batas-batas; sebelah utara berbatasan dengan Jalan Meteorologi Pasar XII, sebelah selatan berbatasan dengan tembok Perumahan Pancing Mas.

Kemudian sebelah timur berbatasan dengan Jalan Trikora atau kandang lembu dan sebelah barat berbatasan dengan Jalan Selamat Ketaren Ujung.

BACA JUGA  Pemdes Sraten Bagikan 2.900 Sertifikat Progam PTSL

Menurut Syahputra Lubis, ia perlu menyampaikan hal ini untuk mempertegas bahwa lahan tersebut masih dalam proses hukum di pengadilan sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.

Kesultanan Deli saat ini juga telah melakukan gugatan atas lahan LPP (Lembaga Pendidikan Perkebunan) yang beralamat di Jalan Wiliem Iskandar, Pancing, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan no perkara 126/pdt.G/2020/lbp.

Ditambahkan Syahputra Lubis, sebagai pengacara dari Kesultanan Deli atas dasar keputusan Pengadilan Tinggi Medan yang telah dimenangkan kesultanan Deli  intervensi PTPN II dan pihak pihak yang terkait agar segera mengosongkan lahan tersebut.(tim)

BACA JUGA  Video: Akibat Polemik Lahan, Sekolah SD di Sergai Tak Terawat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!