Pura-pura Beli Rokok, Pria ini Larikan Motor Pemilik Warung

- Editorial Team

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Garu, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kawanan ini masing-masing berinisial FI (41) Jalan Garu II Komplek Refeka Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, IN (42) warga Jalan Satria Aksara Medan, dan J (38) warga Pasar VII tengah Gang Anggrek Tembung. Ketiganya ditangkap unit Tekab yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio, Purba pada Selasa (16/6/2020) di sejumlah lokasi berbeda.

BACA JUGA  Curi Mobil dari Teras, 2 Warga Jalan Industri Tanjung Morawa Diringkus Tekab

Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bernama Romi Marlisa ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/ 376 / VI / 2020/ SU / Polrestabes / Sek Patumbak/ 16 Juni 2020. Romi melaporkan sepeda motor Honda Varionya hilang dicuri.

Modusnya, tersangka FI berpura-pura membeli rokok ke warung Romi Marlisa pada Minggu, (14/6/2020) lalu. “Melihat korbannya lengah, usai membeli rokok, pelaku segera melarikan sepeda motor korban yang pada saat itu kunci kontaknya masih tergantung,” sebut Iptu Philip Antonio Purba, Senin (22/6/2020).

BACA JUGA  Digrebek Polsek Firdaus, 2 Pria Gagal Transaksi & Pesta Sabu

FI kemudian meminta IN menjualkan sepeda motor Honda Vario curiannya. Bersama FI, IN menemui tersangka J di kawasan Tembung yang akan menjualkan sepeda motor tersebut.

“Pembelinya A,warga Pasar X Tembung membayar Rp3.100.000. A kini masih diburu,” katanya.

Uang hasil penjualan dibagi kepada IN dan J, sementara sisanya dibelikan handphone dan narkoba oleh FI.

Ketiga tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas di Mako Polsek Patumbak.

“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Phillips. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Sepekan, Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Empat Kasus Besar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru