Pura-pura Beli Rokok, Pria ini Larikan Motor Pemilik Warung

- Editorial Team

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Garu, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kawanan ini masing-masing berinisial FI (41) Jalan Garu II Komplek Refeka Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, IN (42) warga Jalan Satria Aksara Medan, dan J (38) warga Pasar VII tengah Gang Anggrek Tembung. Ketiganya ditangkap unit Tekab yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio, Purba pada Selasa (16/6/2020) di sejumlah lokasi berbeda.

BACA JUGA  Dikejar dari Medan 3 Pencuri Ban Serap Ditangkap di Tanjung Morawa

Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bernama Romi Marlisa ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/ 376 / VI / 2020/ SU / Polrestabes / Sek Patumbak/ 16 Juni 2020. Romi melaporkan sepeda motor Honda Varionya hilang dicuri.

Modusnya, tersangka FI berpura-pura membeli rokok ke warung Romi Marlisa pada Minggu, (14/6/2020) lalu. “Melihat korbannya lengah, usai membeli rokok, pelaku segera melarikan sepeda motor korban yang pada saat itu kunci kontaknya masih tergantung,” sebut Iptu Philip Antonio Purba, Senin (22/6/2020).

BACA JUGA  Cabuli Siswi SMP, Warga Starban Diringkus

FI kemudian meminta IN menjualkan sepeda motor Honda Vario curiannya. Bersama FI, IN menemui tersangka J di kawasan Tembung yang akan menjualkan sepeda motor tersebut.

“Pembelinya A,warga Pasar X Tembung membayar Rp3.100.000. A kini masih diburu,” katanya.

Uang hasil penjualan dibagi kepada IN dan J, sementara sisanya dibelikan handphone dan narkoba oleh FI.

Ketiga tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas di Mako Polsek Patumbak.

“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Phillips. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Gerak Cepat, Polsek Panai Tengah Tangkap Jaringan Bandar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!