Satnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kutambelin

- Editorial Team

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap kasus peredaran narkotika di Desa Kutambelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sabtu (01/06/2024), sekitar pukul 21.15 WIB lalu.

Personel menangkap seorang pria berinisial FS (46), warga Desa Kutambelin di salah satu kedai kopi.

Pada saat penangkapan, petugas tidak menemukan barang bukti di tempat kejadian. Namun, penggeledahan lebih lanjut dilakukan di rumah tersangka FS. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,22 gram, 16 buah plastik klip kosong, satu buah pipet plastik, satu dompet kecil berwarna merah, dan satu unit handphone Android merk OPPO warna hitam.

BACA JUGA  Biadab, Seorang Ayah di Sinabang Berulangkali Setubuhi Putri Kandung

Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB. Tobing menjelaskan barang bukti tersebut ditemukan di bawah steling kaca di rumah tersangka, dengan barang bukti narkotika yang disimpan dalam sebuah dompet warna berwarna merah.

Setelah menemukan barang bukti, tersangka FS bersama seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Satu Malam Sikat Kantor Desa dan KUA, 3 Maling Diringkus Polisi

“Tersangka FS saat ini ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry DB. Tobing.

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

BACA JUGA  Maling Sawit Kebun Pabatu Diringkus Security

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB