Yogyakarta,TRIBRATA.TV – Komando Resor Militer (Korem) 072/Pamungkas menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di Teras Malioboro 1, Kota Yogyakarta, Minggu (21/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui interaksi yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh kebersamaan.
Nobar yang berlangsung di kawasan wisata Malioboro itu diikuti puluhan prajurit Korem 072/Pamungkas serta masyarakat yang sedang berkunjung ke lokasi. Sejak dimulai hingga pertandingan berakhir, suasana akrab terlihat mewarnai jalannya kegiatan.
Pertandingan yang disaksikan bersama mempertemukan Tim Nasional Ekuador melawan Tim Nasional Curacao. Laga berlangsung ketat dan berakhir tanpa gol dengan skor 0-0.
Selain menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai wadah memperkuat komunikasi dan silaturahmi antara prajurit TNI dengan warga. Melalui interaksi yang terjalin secara langsung, diharapkan dapat semakin meningkatkan kedekatan emosional antara TNI dan masyarakat.
Korem 072/Pamungkas menilai kebersamaan yang dibangun melalui kegiatan sederhana seperti nonton bareng dapat menjadi salah satu sarana efektif untuk memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat. Kehadiran prajurit di tengah masyarakat juga diharapkan mampu membangun rasa kebersamaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya pertandingan. Sejumlah warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berinteraksi dan berbincang dengan para prajurit dalam suasana yang santai dan penuh keakraban.
Melalui kegiatan nobar bersama masyarakat ini, Korem 072/Pamungkas berharap hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara TNI dan rakyat dapat terus terjaga dan semakin kuat. Sinergi yang baik antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









