2 Pekan, Polda Sumut Tangkap 643 Tersangka dan Amankan 191 Kg Sabu, 74 Ribu Pil Ekstasi

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar peredaran 191 kilogram sabu hingga 74.292 ekstasi. Polisi menduga obat terlarang ini akan diedarkan di tempat-tempat hiburan malam.

“Dari hasil penyelidikan, diduga siap diedarkan di tempat-tempat hiburan. Kami akan dalami lagi,” ujar Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Cavijn kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Jean mengungkapkan barang bukti yang disita selama operasi ini antara lain 191 kg sabu, 74.292 butir ekstasi, 11.914 kilogram ganja, dan 1.777,170 gram kokain, serta 96 ribu pil Happy Five. Dari 517 kasus yang terungkap, polisi mengamankan ratusan tersangka.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Tegaskan Penangkapan Pelaku Narkoba Telah Sesuai Prosedur

“Jumlah tersangka sebanyak 634 orang,” imbuhnya.

Kombes Jean Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang berupaya merintangi penindakan terhadap pelaku narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang berusaha menghalangi proses penegakan hukum dalam penindakan kejahatan narkoba,” katanya.

Dia mengatakan dari sejumlah kasus yang diungkap, ada enam kasus menonjol yang diungkap, antara lain dua kasus yang diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut, dua kasus dari Polrestabes Medan, dan satu kasus dari Polres Deliserdang.

BACA JUGA  BIM Indonesia Kecewa Atas Keterangan Saksi Terdakwa Rahmadi di PN Tanjungbalai

“Dan yang paling menarik satu kasus dari Polres Belawan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan mengatakan pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah narkoba yang disita, tetapi juga memutuskan jalur distribusi yang melibatkan wilayah perbatasan, jalur laut dan darat.

Untuk diketahui, kasus ini berhasil diungkap selama dua pekan operasi. Operasi yang melibatkan Brimob, Ditresnakroba, Kodim, dan TNI ini berhasil menindak tegas para pelaku jaringan narkoba dan juga mereka yang melindungi bandar narkoba. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Gegara Sabu Paket Limpul, Pria ini Jadi Tahanan Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB