Video: Polres Simeulue Pindahkan Napi Perampokan

- Editorial Team

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue, TRIBRATA TV

Sulaiman (39) narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh terpaksa harus dipindahkan ke LP Sinabang untuk mempertanggungjawabkan kasusnya yang lain.

Warga Desa Suka Raja Kecamatan Babuk Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, ini terlibat kasus pencurian 41 unit telepon seluler dari sebuah toko di Simeulue pada Desember lalu.

Proses pemindahan dipimpin Kasat Reskrim Polres Simeulue, IPTU, Muhammad Rizal bersama petugas LP Meulaboh pada Sabtu (20/3/2021) kemarin.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo melalui IPTU Muhammad Rizal, mengatakan Sulaiman sebelumnya telah divonis hukuman 8 tahun penjara atas kasus perampokan di Meulaboh.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Tersangka Penjual Narkotika di Cot Girek Kandang

“Ia dipindahkan berdasarkan atas rujukan surat pemberitahuan Berkas Perkara setelah dinyatakan Sudah Lengkap (P-21) dari Kejaksaan Negeri Simeulue,” kata Kasat, Selasa (23/3/2021).

Selain itu, juga surat permohonan Penyidik Sat Reksrim Polres Simeulue kepada Kalapas Kelas III Sinabang untuk membawa tersangka Sulaiman bersama barang bukti untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Simeulue.

BACA JUGA  Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Lokasi Onshore Receiving Facility Migas Blok Andaman

Napi ini dibawa dari Lapas Meulaboh pada Sabtu (20/3/2021) pukul 11.00 Wib dengan menggunakan mobil tahanan untuk menyebrang ke Simeulue menggunakan KMP Teluk Sinabang.

“Napi tersebut tiba di LP Kelas III Sinabang pada Minggu (21/3/2021) pukul 03.30 Wib dinihari dalam keadaan sehat,aman tanpa kendala,” katanya.

Selanjutnya pada Senin (22/3/2021), bersama dua tersangka lain, Samino dan Heri, Sulaiman dan barang bukti diserahterimakan kepada JPU Simeulue. (Martinus Zebua)

BACA JUGA  Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan
Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Di Tengah Berbagai Ujian, Sitaro Bangkit Raih Opini WTP dari BPK RI

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31 WIB

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:02 WIB

Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!