Madina, TRIBRATA TV
Sejumlah penambang emas ilegal asal Sumatera Barat beroperasi di sepanjang Sungai Aek Nabirong Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Beberapa alat berat jenis Excavator dipakai untuk menambang emas.
Seorang warga Kecamatan Ranto Baek, Madina, Minggu (23/2/2025) melalui WhatsApp mengatakan para pelaku penambang emas tanpa ijin (PETI) dari Sumatera Barat telah melakukan operasi penambangan emas ilegal dengan memakai alat berat jenis excavator.
Awalnya para penambang ini menambang di wilayah perbatasan Kecamatan Pasaman Barat, Sumbar dan Kecamatan Ranto Baik Kabupaten Mandailing Natal. Namu. telah beberapa bulan ini para penambang ini memasuki kira kira 5 kilo meter wilayah kawasan Kabupaten Mandailing Natal.
Bukan hanya itu para penambang emas tanpa ijin dari Sumbar ini diduga juga telah merusak ekosistem lingkungan hidup kawasan hutan lindung Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) tepatnya yang berbatasan dengan Kecamatan Muara Sipongi dan Kecamatan Pakantan.
Warga sangat berharap Kapolda Sumut agar dapat segera turun meninjau lokasi sekaligus menertibkan para penambang emas ilegal tersebut sebelum terjadi konflik antara warga Madina dengan para penambang ilegal.
“Kami ingin mereka ditertibkan karena telah masuk ke wilayah Kabupaten Madina,” ujarnya. (Ismed Harahap)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









