Tim Macan Polres Merangin Ringkus DPO Bandar Sabu

- Editorial Team

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Macam Satresnarkoba Polres Merangin berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Tersangka A alias Dom (42) ditangkap di Dusun baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jum’at (22/09/2023).

Penangkapan tersebut bermula pada Selasa (19/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB, ketika tim menyelidiki seorang TO (target operasi) kasus narkoba di wilayah Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berbekal informasi yang akurat dari masyarakat akhirnya Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni S (20) dan ZZ (35). Dari keduanya Tim berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu.

BACA JUGA  Hampir Dua Tahun Buron, DPO Kasus Persetubuhan Ditangkap Jatanras Polda Aceh

Setelah dilakukan pengembangan didapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari A alias Dom. Selanjutnya tim Macan langsung melakukan pengejaran menuju Desa Dusun Baru Kecamatan Tabir.

Setelah keberadaan tersangka dapat diketahui akhirnya Tim menangkap pelaku di sebuah pondok yang berada di tengah-tengah kebun karet. Saat diamankan Tim juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu.

Untuk diketahui tersangka AR alias DOM sudah beberapa kali masuk ke dalam DPO perkara narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Merangin. Ketika diamankan Tim Macan berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat Bruto 16,80 gram, sekaligus 1 alat hisab shabu /Bong.

BACA JUGA  Kena Kibus, Bandar Sabu Diringkus Polres Tanjungbalai

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, kami telah mengamankan DPO penyalahgunaan narkoba A alias Dom warga Desa Dusun Baru Kecamatan Tabir, beserta barang bukti berupa shabu dengan berat Bruto 16,80 gram sekaligus alat hisabnya, dan saat ini kami masih mendalami terkait dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut,” ujar AKP Simsal.

Untuk saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif. tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsideir 112 ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Fitri/ Azan Firdaus)

BACA JUGA  BNN Grebek Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Mpek-mpek di Pekanbaru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru