Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Berita Terkait Lokasi Perjudian

- Editorial Team

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Dengan banjirnya dukungan untuk memberantas perjudian, Polres Pelabuhan Belawan langsung merespon cepat berita di media online terkait lokasi perjudian yang berkedok warnet di Pasar 4 Desa Manunggal pada Rabu (21/9/2022).

Menindaklanjuti berita berjudul “Judi Online di Pasar 4 Desa Manunggal Helvetia Diduga Dibeckingi Aparat”, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Kabag Ops Kompol Briston A.M. Napitupulu langsung memerintahkan Polsek Medan Labuhan untuk menyelidiki dan mengecek ke lokasi.

BACA JUGA  Polsek Purba Simalungun Sisir Lokasi Judi yang Disebut Media

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo, bersama anggota serta Bhabinkamtibmas Desa Manunggal Aiptu Sofyan Kumarin dan Kepala Dusun, Nisa langsung melakukan pengecekan pada hari itu juga.

“Setelah kami cek bersama ternyata lokasi hanya merupakan warnet biasa, tidak ada permainan judi online seperti yang diberitakan, kami juga mengecek ke lantai atas dan tidak ada apa – apa baik terkait judi maupun narkoba, yang ada hanya penjaga warnet yang sedang tidur – tiduran”, kata Kanit.

BACA JUGA  Tenggelam Saat Ada Razia Judi, Ini Penjelasan Kapolres Kubu Raya

“Kami juga sempat bertemu dengan pemiliknya yang datang setelah kami minta dan pemiliknya mengatakan bahwa warnet miliknya hanya warnet biasa yang dikelola oleh istrinya,” tambahnya.

“Setelah melihat tidak ada tindak pidana perjudian dilokasi seperti yang diberitakan, kami menghimbau kepada pemilik maupun penjaga warnet untuk melarang pelanggannya untuk bermain judi online di warnetnya”, pungkas Kanit. (P.Sitotus)

BACA JUGA  Video: Anak Penjual Roti Berbagi Beras ke Warga Kurang Mampu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB