Kubu Raya, TRIBRATA TV
Seorang pria berinisial N (52), warga Desa Sungai Ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, ditemukan meninggal dunia pada hari Rabu (5/2/2025) dini hari. Kepolisian menegaskan korban bukan bagian dari aktivitas perjudian yang tengah ditindak di lokasi kejadian.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi bersamaan dengan kegiatan kepolisian di sebuah arena biliar di Dusun Kumpai, Desa Sungai Ambangah. Petugas saat itu tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik perjudian jenis liong fu.
“Petugas mengecek ke TKP dan memang benar ada indikasi di lokasi tersebut digunakan untuk berjudi jenis liong fu” kata Kapolres dalam keterangannya pada Kamis (6/1/2025).
Namun, di tengah kegiatan penindakan dari kejauhan petugas melihat seorang pria berlari ke arah Sungai Kapuas.
Tak lama berselang, kepolisian menerima informasi kalau pria yang sempat berlari ke arah sungai itu meninggal dunia.
Kapolres menegaskan korban tidak terlibat dalam praktik perjudian yang sedang diungkap oleh kepolisian, karena posisi korban tidak dalam area perjudian yang digerebek petugas. Korban juga meninggal dunia bukan disebabkan adanya unsur kekerasan ataupun kesengajaan dari petugas.
“ Dari hasil penyelidikan, saya sampaikan korban bukan bagian dari aktivitas perjudian. Saat itu diduga N sedang beraktivitas yang lain yakni bermain bilyard,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, serta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Dusun Kumpai.
Terkait dengan dugaan adanya pelanggaran anggota, Kapolres menjelaskan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Kalbar.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung, nanti perkembangan akan diinfokan lebih lanjut” ujar Kapolres.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
Penulis : Asmoun
Editor : Aqila









