Merangin, TRIBRATA TV
Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Mansango Kecamatan Tabit Lintas Kabupaten Merangin, Jambi tepatnya di kawasan wisata Dam Betuk kembali ditertibkan Polres Merangin.
Sebelumnya Polres Merangin sudah menertibkan dan menghancurkan empat mesin Dompeng kapal serta peralatan yang digunakan untuk aktifitas ilegal ini, namun para pelaku PETI masih merasa kebal hukum.
Mendengar masih ada aktivitas ilegal di Dam Betuk, Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata serta Kapolsek Tabir Adha Fristianto kembali menertibkan kegiatan ilegal tersebut pada Jumat (22/07/2022).
Dalam operasi ini, sebanyak 6 buah Dompeng kapal dihancurkan dan ditenggelamkan oleh petugas. Namun para pekerja langsung kabur begitu melihat anggota kepolisian datang.
Kapolres menyatakan akan terus melakukan operasi PETİ diwilayah Kabupaten Merangin, sampai aktivitas ini benar-benar berhenti.
“Setiap Minggu kita akan terus mengadakan penertiban aktivitas PETI. Kami minta agar masyarakat menghentikan kegiatan aktivitas ilegal itu,”ujar Kapolres. (fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









