Kapolres Merangin Kembali Tindak Aktivitas PETİ di Dam Betuk

- Editorial Team

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Mansango Kecamatan Tabit Lintas Kabupaten Merangin, Jambi tepatnya di kawasan wisata Dam Betuk kembali ditertibkan Polres Merangin.

Sebelumnya Polres Merangin sudah menertibkan dan menghancurkan empat mesin Dompeng kapal serta peralatan yang digunakan untuk aktifitas ilegal ini, namun para pelaku PETI masih merasa kebal hukum.

BACA JUGA  Garda Rajawali Perindo Jambi Salurkan Bantuan Beras

Mendengar masih ada aktivitas ilegal di Dam Betuk, Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata serta Kapolsek Tabir Adha Fristianto kembali menertibkan kegiatan ilegal tersebut pada Jumat (22/07/2022).

Dalam operasi ini, sebanyak 6 buah Dompeng kapal dihancurkan dan ditenggelamkan oleh petugas. Namun para pekerja langsung kabur begitu melihat anggota kepolisian datang.

Kapolres menyatakan akan terus melakukan operasi PETİ diwilayah Kabupaten Merangin, sampai aktivitas ini benar-benar berhenti.

BACA JUGA  Alat Berat yang Dibawa Alm Gayus, Kini Dirental Kades Ngaol Ilir Merangin

“Setiap Minggu kita akan terus mengadakan penertiban aktivitas PETI. Kami minta agar masyarakat menghentikan kegiatan aktivitas ilegal itu,”ujar Kapolres. (fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru