Kabareskrim: Polri Siap Kawal Penyitaan Aset Obligor BLBI

- Editorial Team

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, TRIBRATA TV

Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen mendampingi proses penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, back-up dari kepolisian merupakan instruksi langsung dari Kapolri untuk memperlancar kegiatan penyitaan tersebut.

“Untuk mendukung dan memperlancar seluruh kegiatan yang dilaksanakan serta dampak yang mungkin akan timbul serta pengamanan aset pasca dilakukan penyitaan. Kita siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam menyukseskan tugas yang diberikan Bapak Presiden dalam mengembalikan hak negara yang hampir 24 tahun,” ujar Komjen Agus saat Acara Penyitaan Aset BLBI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA  Polisi Bongkar Penipuan Kencan Online Internasional, Raup Rp50 M Perbulan

Jenderal bintang tiga ini menambahkan, kepolisian akan melakukan upaya paksa kepada pihak yang mencegah atau mengganggu proses hak tagih yang dilakukan Satgas BLBI.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan penyitaan aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA  Kabareskrim: Buka Ruang Mediasi Seluas-luasnya

Mahfud juga mempersilakan pihak yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum, ketimbang berdebat dengan pemerintah.

Saat ini, Satgas BLBI telah menyita aset tanah seluas lebih 22 juta meter persegi dengan nilai Rp22,6 triliun. (edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Berita Terbaru