Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru menangkap 5 pelaku narkoba, seorang diantaranya perempuan. Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti antara lain, Sabu, pil Ekstasi dan timbangan elektrik.
Pengungkapan ini berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Safril dan Tim Opsnal mendapatkan informasi kalau di sekitaran kos-kosan Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Atas informasi itu, Selasa (22/10/2024) malam, Tim Opsnal melakukan penyelidikan secara intensif di sekitaran kos-kosan tersebut. Setelah memastikan informasi itu benar, Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penangkapan.
Tak perlu waktu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim segera menggerebek salah satu kamar kos-kosan itu. Dari dalam kamar ditangkap dua orang yakni DH alias Deni. (41) dengan seorang perempuan PA alias Pia (22).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 12 plastik bening kecil berisi diduga narkotika jenis sabu di kantong celana DH dan 5 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi didalam dompet di dalam lemari pakaian.
Keduanya pun ‘bernyanyi’ barang haram Sabu itu didapat dari AR (39) dan Ekstasi dari Ek (44).
Untuk membongkar jaringannya, tim pun melakukan siasat menangkap AR dan Ek. Tak lama Ek datang mengendarai mobil yang langsung disergap petugas.
Tanpa perlawanan Ek digeledah dan ditemukan pil Ekstasi dalam plastik serta Sabu.
Sedang tersangka AR diringkus keesokan harinya di kos kosan DH. Tak hanya sampai disini tim juga berupaya mengembangkan jaringan pengedar dengan memancing pelaku lainnya.
Kali ini AR meminta tersangka Am (39) untuk datang mengantarkan Sabu ke Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
Begitu sampai Am segera ditangkap petugas. Dari penggeledahan badan didapatkan plastik bening sedang berisi sabu di dalam kotak rokok. Kepada petugas, Am mengaku masih menyimpan Sabu di dalam rumahnya di Jalan Abdul Malik Perum Sentosa Residen Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dari dalam rumah ditemukan 6 plastik bening sedang berisi diduga sabu serta beberapa plastik bening dan timbangan digital.
Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









