Sepekan, 1,5 Kg Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel

- Editorial Team

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak berhenti melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel demi membasmi virus tersebut agar tidak terserang ke generasi muda.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk memastikan narkoba baik jenis sabu hingga ekstasi tidak menyentuh generasi muda Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran dengan terus mengungkap kasus narkoba.

“Anggota kita terus melakukan berbagai cara demi mengungkap jaringan narkoba hingga menangkap para pelaku yang terlibat dalam hal mengedarkan hingga penggunaannya pun kita lakukan penindakan,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

BACA JUGA  Tekab Polsek Kampung Rakyat Amankan Penulis Togel

Hal ini tercatat di pekan kedua Oktober 2021 ini Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 41 kasus dengan mengamankan pelakunya 53 orang.

“Dengan ungkap kasus hingga penangkapan para pelakunya anggota kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,2 kilogram (Kg) sabu, dua buah batang ganja atau 143,8 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 127 butir yang diamankan dari 53 tersangka,” katanya.

BACA JUGA  Nyanyian Ninja Sawit Ajak Penjual Sabu Ketengan Tidur di Sel

Dari 53 tersangka yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi menrincikan satu orang bandar, pengedar sebanyak 44 orang dan delapan orang pengguna. “Jadi dengan rincian itu anggota kita berhasil mengamankan 53 tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

Untuk pekan kedua ini yang nihil melakukan ungkap kasus ada dua Polres yakni Polres Muara Enim dan Polres Empat Lawang. “Kita memastikan penindakan hingga pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel tidak akan berhenti sampai disini demi menyelamatkan generasi muda, dengan ungkap kasus pekan kedua ini kita berhasil menyelamatkan setidaknya 7.879 anak bangsa,” tutupnya. (Suherman)

BACA JUGA  Dua Tahun Kabur dari Sel, Tahanan ini Kena Dor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB