Polisi Gagalkan Peredaran 240 Kilogram Ganja di Medan

- Editorial Team

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan pemasokan ganja dari Aceh ke Medan di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal, Kecamatan Medan Petisah. Barang haram yang disita cukup besar sebanyak 240 kilogram siap edar untuk di Kota Medan.

“Kita berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering di Kota Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Selain itu, petugas juga menangkap empat pelaku masing – masing berinsial MR, TG, SR dan US warga Kota Medan. Sedangkan pemasok daun ganja kering dari Aceh berinisial IS, masih DPO.

BACA JUGA  Puluhan Kali Beraksi, Dua Pencuri Sepeda Motor Diringkus

Kombes Isir mengaku, barang haram yang rencana dijual ke Kota Medan itu dibeli dengan harga cukup murah sebesar Rp600 ribu dan dijual ke Kota Medan sebesar Rp2 juta perkilo.

Sehingga petugas Polrestabes Medan berhasil menyelamatkan generasi anak bangsa dari pengaruh narkotika daun ganja kering ratusan ribu orang.

Tentunya keberhasilan ini dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah pelaku yang telah membeli daun ganja kering berada di seputaran Jalan Gatot Subroto Medan.

BACA JUGA  Respon Cepat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabtu

Dari informasi itu langsung dilakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang sudah diketahui ciri – Cirinya.

“Empat pelaku tidak dapat mengelak dari sergapan petugas. Ada 240 kilogram daun ganja kering yang disita dan akan dimusnahkan secepatnya, ” papar Kombes Isir.

Kombes Isir mengharapkan, kepada petugas untuk menindak tegas kepada pengedar narkoba di Kota Medan.

“Jangan takut untuk menindak dengan tegas para pengedar narkoba di Kota Medan. Para pelaku pengedar narkoba sudah banyak yang masuk ke kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, ” tandasnya. (Zak)

BACA JUGA  Akhirnya Diskotik Sky Garden Ditutup Pemkab Deli Serdang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB