Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam penggerebekan pada Rabu (21/1/2026), personel Satres Narkoba bersama Polsek Kualuh Hulu menyasar dua lokasi, yakni Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur serta Dusun Jambur Damuli I Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Petugas menggerebek di areal perkebunan sawit yang diduga sering dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas narkotika. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah gubuk liar yang sengaja dibangun untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas merubuhkan serta membakar gubuk-gubuk tersebut guna mencegah kembali digunakannya lokasi itu sebagai sarang narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya
Sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat, Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif. (Erwin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









