Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba di Labuhanbatu Utara

- Editorial Team

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penggerebekan pada Rabu (21/1/2026), personel Satres Narkoba bersama Polsek Kualuh Hulu menyasar dua lokasi, yakni Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur serta Dusun Jambur Damuli I Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA  Sedang Pesta Sabu, Seorang Pelaku Ditembak Tim Reskrim Polsek Koto Gasib

Petugas menggerebek di areal perkebunan sawit yang diduga sering dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas narkotika. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah gubuk liar yang sengaja dibangun untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas merubuhkan serta membakar gubuk-gubuk tersebut guna mencegah kembali digunakannya lokasi itu sebagai sarang narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya

BACA JUGA  Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Pelaku Narkotika

Sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat, Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif. (Erwin)

—————————————

BACA JUGA  Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:27 WIB

Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB