Polres Labuhanbatu Grebek Sarang Narkoba di Labuhanbatu Utara

- Editorial Team

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penggerebekan pada Rabu (21/1/2026), personel Satres Narkoba bersama Polsek Kualuh Hulu menyasar dua lokasi, yakni Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur serta Dusun Jambur Damuli I Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA  Tekanan Ekonomi, Janda Beranak Satu Nekat Jualan Sabu

Petugas menggerebek di areal perkebunan sawit yang diduga sering dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas narkotika. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah gubuk liar yang sengaja dibangun untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas merubuhkan serta membakar gubuk-gubuk tersebut guna mencegah kembali digunakannya lokasi itu sebagai sarang narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin menyampaikan Grebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya

BACA JUGA  Saat Digrebek, Pria ini Buang 3 Paket Sabu di Kolong Rumah

Sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat, Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif. (Erwin)

—————————————

BACA JUGA  Nyambi Jualan Narkoba, PNS di OKI Ditangkap Polisi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru