PM Gerebek Barak Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal, 14 Orang Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pomdam I/BB (Bukit Barisan) menggerebek salah satu tempat yang diduga digunakan sebagai warung narkoba di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (21/01/2025).

Pomdam I/BB menurunkan kekuatan 50 personil untuk menggerebek tempat ini.
Penggerebekan atas informasi masyarakat kalau mereka terganggu dengan aktifitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI sebagai backing sindikat ini.

Atas informasi masyarakat tersebut, Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Rumah, IRT Diringkus Polisi ‎

Hasilnya, terbukti memang ada warung narkoba di Desa Serbajadi tersebut.

Selanjutnya, Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap warung narkoba itu.

Dari hasil operasi penggerebekan tersebut, Tim Pomdam I/BB berhasil mengamankan 14 orang warga sipil. Ke-14 orang tersebut masing-masing berinisial JG pengedar dan AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN sebagai pengguna.

BACA JUGA  Ribuan Simpatisan dan Relawan Paslon 03 AYS - BSA Banjiri Lapangan Pagar Merbau

Karena ke-14 orang yang terjaring tersebut semuanya merupakan warga masyarakat sipil, maka seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, uang sejumlah Rp1.610.000, alat hisap Sabu dan senjata tajam.

BACA JUGA  Belanja Sabu di Pekan Baru, Tokek Diciduk Sat Resnarkoba Polres Sergai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB