Deli Serdang, TRIBRATA TV
Pomdam I/BB (Bukit Barisan) menggerebek salah satu tempat yang diduga digunakan sebagai warung narkoba di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (21/01/2025).
Pomdam I/BB menurunkan kekuatan 50 personil untuk menggerebek tempat ini.
Penggerebekan atas informasi masyarakat kalau mereka terganggu dengan aktifitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI sebagai backing sindikat ini.
Atas informasi masyarakat tersebut, Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
Hasilnya, terbukti memang ada warung narkoba di Desa Serbajadi tersebut.
Selanjutnya, Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap warung narkoba itu.
Dari hasil operasi penggerebekan tersebut, Tim Pomdam I/BB berhasil mengamankan 14 orang warga sipil. Ke-14 orang tersebut masing-masing berinisial JG pengedar dan AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN sebagai pengguna.
Karena ke-14 orang yang terjaring tersebut semuanya merupakan warga masyarakat sipil, maka seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, uang sejumlah Rp1.610.000, alat hisap Sabu dan senjata tajam.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








