PM Gerebek Barak Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal, 14 Orang Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Pomdam I/BB (Bukit Barisan) menggerebek salah satu tempat yang diduga digunakan sebagai warung narkoba di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (21/01/2025).

Pomdam I/BB menurunkan kekuatan 50 personil untuk menggerebek tempat ini.
Penggerebekan atas informasi masyarakat kalau mereka terganggu dengan aktifitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika ditempat tinggal mereka yang diduga ada keterlibatan oknum anggota TNI sebagai backing sindikat ini.

Atas informasi masyarakat tersebut, Danpomdam I/BB memerintahkan personil Lidpamfik Pomdam I/BB untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA  Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Hasilnya, terbukti memang ada warung narkoba di Desa Serbajadi tersebut.

Selanjutnya, Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap warung narkoba itu.

Dari hasil operasi penggerebekan tersebut, Tim Pomdam I/BB berhasil mengamankan 14 orang warga sipil. Ke-14 orang tersebut masing-masing berinisial JG pengedar dan AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG dan SN sebagai pengguna.

BACA JUGA  Tak Mau Sendirian di Sel, Pengedar Ajak Bandar Shabu

Karena ke-14 orang yang terjaring tersebut semuanya merupakan warga masyarakat sipil, maka seluruh tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, uang sejumlah Rp1.610.000, alat hisap Sabu dan senjata tajam.

BACA JUGA  Polsek Banjarmasin Timur Gagalkan Peredaran 695 Paket Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!