Roby Akbar Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan Sabu di Lemari

- Editorial Team

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Malang nasib Roby Akbar (32) warga Ling I Kelurahan Tanjung Tiram, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara.

Pria berprofesi mocok-mocok ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam laci lemari dirumahnya.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M, Hum melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat, kepada wartawan Kamis (21/11/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA  Sempat Melarikan Diri, Pengedar Sabu Ditangkap di Sudut Rumah oleh Timsus Anti Narkoba Polres Asahan

Dikatakan, tersangka ditangkap Rabu (20/11/2019) sekira pukul 22.00 Wib bermula dari informasi yang didapat bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi dicurigai membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Berbekal informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan, dan hanya berselang beberapa menit kemudian petugas menemukan orang dicurigai lalu melakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu di dalam laci lemari rumah miliknya”, kata Selamat.

BACA JUGA  Miliki Sabu Yahya Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Guna proses lebih lanjut kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Ruku yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara. (SPlk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru