Sempat Melarikan Diri, Pengedar Sabu Ditangkap di Sudut Rumah oleh Timsus Anti Narkoba Polres Asahan

- Editorial Team

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit Paminal ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Sawal Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (10/05/2026) sekira pukul 21.30 wib di depan sebuah rumah yang terletak di Simpang Sawal Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kanit Paminal Ipda Kameda S, keterangannya menjelaskan setelah menerima keluhan dari kepala desa dan tokoh masyarakat, pihaknya kami segera menerbitkan surat perintah tugas dan melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA  Respon Cepat Call Center 110, Polsek Simpang Empat Tangkap 3 Terduga Pelaku Narkoba

“Dan Tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang duduk-duduk didepan teras dekat dengan pot bunga, dan tanpa membuang buang waktu Timsus Anti Narkoba Polres Asahan langsung menghampiri pria tersebut dan begitu melihat kedatangan Timsus Anti Narkoba pria tersebut langsung melarikan diri sambil mencampakkan sebuah benda ke dalam pot bunga, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pria tersebut yang masuk kedalam rumah dan pelakupun bersembunyi didalam sudut rumah,”ujarnya.

BACA JUGA  15 Ribu Pil Ekstasi Gagal Edar, 3 Bandar Diringkus

Lanjut Ipda Kameda lagi, kemudian pelaku Inisial ABB (23) dibawa ke depan sebuah rumah di lokasi awal ia melarikan diri dan dari dalam pot bunga ditemukan sebungkus plastik klip yang berisikan 2 Plastik klip Sabu (2,79 gram), Uang tunai Rp5.000, sebungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet skop, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses selanjutnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Fran)

BACA JUGA  Polda Riau dan Polres Dumai Gagalkan Peredaran 168,89 Kg Sabu dan 11.712 Butir Pil Ekstasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru