Polisi Gadungan Bawa Pistol Ditembak Polisi Asli

- Editorial Team

Sabtu, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Apes menimpa dua pelaku pemerasan yang sudah berulang kali dan pernah masuk sel dengan kasus yang sama. Petualangan dua tersangka antar kabupaten ini kandas ditangan aparat Polres Batu Bara.

Keduanya ditangkap petugas Polsek Indrapura, Polres Batubara, Rabu (18/19/2019) kemarin karena melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kecamatan Sei Suka dan Air Putih.

“Penampilannya sangat meyakinkan, peralatan dibawa mendukung dan bicaranya-pun melebihi penyidik. Tapi kedua tersangka adalah polisi gadungan”, kata Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH saat press release penangkapan dua tersangka pemerasan, Jum’at, (20/09/2019), di Mapolres Batubara.

Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka  adalah Drs NM (52), warga Jln Balai Desa Gang Antara No 45 Keluraha Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas dan SO (46), warga Dusun Mesjid Desa Aras Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA  Pengusaha Besi Asal Mojokerto Ditipu Ratusan Juta di Pontianak

Dalam aksinya kedua tersangka
mengaku aparat Poldasu berpangkat Ipda. “Kira-kira setingkat Kanit-lah. Mereka membawa senjata api non organik jenis Air Soft Gun. Tersangka merupakan ‘pemain’ antar kabupaten. Keduanya sudah melanglang buana dibeberapa kabupaten kota, cuma apesnya di Batu Bara”, ujar Kapolres seraya mengatakan tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Tersangka diringkus ketika sedang melakukan pemerasan terhadap Dedy Priono (37) warga Dusun I Tamsis, Desa Simpang Kopi, Sei Suka terkait izin usaha korban. Sebelumnya telah berhasil memeras pengusaha roti kelatak Samsiah (50) warga Dusun III, Desa Tanjung Kubah, Air Putih dengan meraup uang korban Rp 1 juta.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Minta Warga Tidak Panik Hadapi Wabah Covid

Atas perbuatannya kini kedua tersangka berikut barang bukti berupa 1 pucuk senjata api non organik jenis Air soft Gun, 5 butir selongsong kosong dan beberapa lembar kartu pers.

Selain itu juga disita 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1469 MP tanpa STNK, uang Rp 1.000.000, 2 unit HT (Handy Talki), 1 unit hp merek samsung gold, 2 keping KTP atas nama Drs NM dan SO serta plat polisi BK 1735 DK

Kepada wartawan, tersangka NM yang mengaku mantan Ketua Panwaslu Nias Selatan itu tidak menampik aksi yang dilakukannya. “Cemanalah, silap aku”, sebutnya. Naas kami di Batu Bara ini lah bang, kesal SO.(Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Merasa Ditipu, Seorang Janda Akan Laporkan Dua Pria ke Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB