Pengusaha Besi Asal Mojokerto Ditipu Ratusan Juta di Pontianak

- Editorial Team

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Suhadi, seorang pengusaha asal Mojokerto, Jawa Timur menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum pekerja besi scrap di Pontianak. Ia mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena besi yang dikirim tidak sesuai dengan kontrak kerja sama yang ditandatangani.

Isi dalam perjanjian tersebut menyebutkan segala urusan dari pemuatan hingga pengiriman menjadi tanggung jawab pihak kedua, dengan nilai kontrak sekitar Rp925.000.000.

Beberapa catatan penting dalam kontrak tersebut adalah sebagai berikut:
– Sewa tongkang, crane, ponton kapal, BBM, dermaga bongkar, pengiriman peti kemas, dan buruh bongkar adalah tanggung jawab pihak kedua.
– Jika muatan besi scrap melebihi 10 hari, maka akan dikenakan biaya denda sebesar Rp15.000.000.
– Muatan dalam peti kemas berjumlah 18 ton, dan apabila melebihi muatan tersebut, maka pihak pembeli atau pemilik besi scrap yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  Curi Sepeda Motor, Polres Singkawang Tangkap Warga Bengkayang

Namun, Suhadi merasa dirugikan oleh beberapa oknum terkait. Besi scrap yang dikerjakan oleh Giwangtoro dan Ramlan pada 26 Oktober 2024 tidak sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak. “Dalam kontrak tertulis 500 ton, ternyata tidak sampai segitu,” kata Suhadi menyampaikan keluhannya Rabu (5/2/2025) melalui WhatsApp.

BACA JUGA  Bank Kalbar Tak Pernah Hadir, Ketua DPRD Pontianak: Ini Urgent

Selain itu, Suhadi juga mengungkapkan bahwa Wahyu, yang bertanggung jawab atas pengiriman barang, melepaskan tanggung jawabnya sebagai pengurus tracking.

“Wahyu juga diketahui telah menerima uang lebih dari seratus juta rupiah,” tambahnya.

Padahal Suhadi telah membayar begitu kapal tiba di Pelabuhan Pontianak.

Suhadi menegaskan, jika mereka tidak mengembalikan uang atau menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, ia akan melaporkan mereka melalui surat kuasa penuh yang telah diberikan kepada seseorang untuk mengurus masalah ini.

“Saya akan menempuh jalur hukum jika mereka tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

BACA JUGA  Ribuan Ekor Ikan Mati Akibat Limbah PT ASL Sanggau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Penulis : Asmoun

Editor : Aqila

Berita Lainnya

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Berita Terbaru