Namanya Disebut dalam Surat Kaleng, Sairon Sinaga: Fitnah yang Keji

- Editorial Team

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sairon Sinaga, Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) terkejut namanya dibawa-bawa dalam sebuah surat yang menyebar di grup-grup WhatsApp. Surat itu berisi soal judi di Medan sekitarnya dan menyatakan Sairon Sinaga sebagai ‘bandar ‘ dari perjudian toto gelap merk STM.

“Surat itu berisi fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan PPTSB,” tegas Sairon Sinaga, Rabu (21/9/2022).

Ia mengaku mengetahui surat itu dari grup WA yang diikutinya. Surat yang ditujukan kepada para petinggi dan pejabat kepolisian itu ditulis oleh seorang oknum wartawan. Namun ia tidak bisa memastikan apakah itu surat yang memang ditulis oknum wartawan atau surat kaleng.

BACA JUGA  Penulis Judi Togel Ditangkap Polres Padang Sidempuan

“Kita tidak bisa memastikannya, apakah ini surat yang ditulis yang bersangkutan atau tidak, tapi saya pastikan isinya telah memfitnah saya,” katanya lagi.

Ia menyayangkan dalam surat itu juga menyeret-nyeret nama PPTSB, sebuah organisasi marga Sinaga se dunia. “Tentu saja ini menyakitkan hati marga Sinaga karena disangkutpautkan dengan kasus ilegal,” tegasnya.

Belakangan isi surat itu juga ditayangkan menjadi berita di sebuah media online, walau namanya disingkat dan tanpa menyebutkan perkumpulan PPTSB. “Tidak ada konfirmasi, surat itu menjadi dasar menulis berita, kita sangat keberatan,” katanya lagi.

BACA JUGA  Polres Aceh Tamiang Sisir Agen Chip Judi Online Higgs Domino

Menurutnya, ia akan melakukan tindakan sesuai aturan pers untuk membantah dan mendesak media itu mencabut berita tersebut sekaligus menyatakan permintaan maaf.

“Saya tidak melihat ada cek dan ricek, sebuah surat kaleng yang tersebar di media sosial bulat-bulat dijadikan berita. Ini adalah tindakan trial by press (penghakiman oleh media),” ucap Sairon Sinaga.

Karenanya ia tengah menyiapkan langkah-langkah hukum, baik untuk mengusut surat kaleng itu dan media yang memberitakannya.

Ia minta kepada para anggota PPTSB untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum menanggapi hal ini. “Kita negara hukum, biar hukum yang berbicara,” tegasnya lagi. (h pakpahan)

BACA JUGA  Kabareskrim Polri Kembali Tegaskan Akan Copot Anggota yang Beking Judi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!