Namanya Disebut dalam Surat Kaleng, Sairon Sinaga: Fitnah yang Keji

- Editorial Team

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sairon Sinaga, Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) terkejut namanya dibawa-bawa dalam sebuah surat yang menyebar di grup-grup WhatsApp. Surat itu berisi soal judi di Medan sekitarnya dan menyatakan Sairon Sinaga sebagai ‘bandar ‘ dari perjudian toto gelap merk STM.

“Surat itu berisi fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan PPTSB,” tegas Sairon Sinaga, Rabu (21/9/2022).

Ia mengaku mengetahui surat itu dari grup WA yang diikutinya. Surat yang ditujukan kepada para petinggi dan pejabat kepolisian itu ditulis oleh seorang oknum wartawan. Namun ia tidak bisa memastikan apakah itu surat yang memang ditulis oknum wartawan atau surat kaleng.

BACA JUGA  10 Mesin Judi Dimusnahkan Polsek Sunggal

“Kita tidak bisa memastikannya, apakah ini surat yang ditulis yang bersangkutan atau tidak, tapi saya pastikan isinya telah memfitnah saya,” katanya lagi.

Ia menyayangkan dalam surat itu juga menyeret-nyeret nama PPTSB, sebuah organisasi marga Sinaga se dunia. “Tentu saja ini menyakitkan hati marga Sinaga karena disangkutpautkan dengan kasus ilegal,” tegasnya.

Belakangan isi surat itu juga ditayangkan menjadi berita di sebuah media online, walau namanya disingkat dan tanpa menyebutkan perkumpulan PPTSB. “Tidak ada konfirmasi, surat itu menjadi dasar menulis berita, kita sangat keberatan,” katanya lagi.

BACA JUGA  Meresahkan Warga, Lokasi Tembak Ikan Digrebek Polisi

Menurutnya, ia akan melakukan tindakan sesuai aturan pers untuk membantah dan mendesak media itu mencabut berita tersebut sekaligus menyatakan permintaan maaf.

“Saya tidak melihat ada cek dan ricek, sebuah surat kaleng yang tersebar di media sosial bulat-bulat dijadikan berita. Ini adalah tindakan trial by press (penghakiman oleh media),” ucap Sairon Sinaga.

Karenanya ia tengah menyiapkan langkah-langkah hukum, baik untuk mengusut surat kaleng itu dan media yang memberitakannya.

Ia minta kepada para anggota PPTSB untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum menanggapi hal ini. “Kita negara hukum, biar hukum yang berbicara,” tegasnya lagi. (h pakpahan)

BACA JUGA  Terkait Laporan Oknum Wartawan, Kaiman Sitio Bantah Dipanggil Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru