Nias, TRIBRATA TV
Bupati Nias menandatangani MoU dengan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) tentang Pembangunan Waduk Idanőmola di Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias sekaligus Penegasan Batas Daerah.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Walo Green Kabupaten Nias Selatan, Rabu (20/07/2022).
Hadir Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Nias Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias dan Nias Selatan, Sekda Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias Selatan, Para Kepala OPD dan para Kabag dari Kedua Kabupaten.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi dimana manfaatnya sebagai sumber pengairan bagi masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani.
Selain pembangunan waduk tersebut juga dapat menjadi sumber air baku di Pulau Nias dan pembangunan pariwisata di lingkungan tersebut, khususnya di Kecamatan Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Selatan Hilarius Duha mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk pembangunan ke depannya yang bisa bermanfaat untuk wilayah Kabupaten Nias dan juga bagi Kabupaten Nias Selatan.
“Ini merupakan sebuah peluang dan harus dimanfaatkan khususnya untuk pembangunan pariwisata sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta tidak tertutup kemungkinan dapat menarik minat wisatawan dari luar untuk berkunjung ke daerah tersebut,” katanya.
Kita adalah satu kesatuan yaitu Pulau Nias, oleh karena itu kita harus tetap menjalin Kerjasama yang baik demi kemajuan Pulau Nias, apapun yang kita lakukan kita harus menyatakan bahwa ini demi Pulau Nias yang lebih maju dan berdaya saing, tambahnya.
Bupati Nias Yaatulo Gulo menyampaikan dokumen ini sangatlah penting dan merupakan tonggak sejarah apabila usulan ini bisa berhasil.
“Dokumen ini diperlukan sebagai persyaratan usulan, ide tentang waduk ini disampaikan pada saat bertemu dengan Presiden RI bahwa peran Kabupaten Nias lebih fokus menjadi lumbung pangan dan mendukung wilayah selatan untuk menjadi pusat wisata yang unggul di Kepulauan Nias,” ujarnya.
“Peran sebagai lumbung pangan maka dibutuhkan waduk sebagai sumber air baku, ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan langsung direspon dengan baik oleh beliau sehingga diutus tim untuk mensurvei lokasi tersebut,” tambah Bupati Nias.
Diharapkan waduk ini dapat menjadi objek pariwisata tambahan dan juga kontribusi pangan dari Kabupaten Nias semakin produktif. Mengingat kedua wilayah tersebut memiliki keunggulan masing-masing yang dapat dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
Sementara terkait batas Daerah kedua wilayah kabupaten, Bupati Nias dan Bupati Nias Selatan telah sepakat untuk tidak mempermasalahkan dan masih berpatokan pada gapura batas wilayah yang telah ditetapkan sebelumnya. (F/Lase)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









