Motif Hutang, 3 Penculik Bersenjata Laras Pendek Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe meringkus tiga penculik dengan menggunakan senjata pistol di Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, Kamis (20/7/2023) mengatakan, kasus penculikan ini terjadi di Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada Rabu (5/7/2023) lalu. Korbannya Syarbani (45) yang juga warga desa setempat.

Menurutnya saat itu adik kandung korban pulang ke rumah orangtuanya. Sesampai di rumah, adik korban melihat dua orang tamu dan memberitahukan bahwa abang kandungnya pergi dibawa dengan sebuah mobil Xenia ke wilayah Aceh Timur dan belum kembali ke rumah. Lalu, pada pukul 21.59 WIB adiknya dikirimkan posisi keberadaan korban oleh seseorang.

BACA JUGA  Poldasu Gagalkan Peredaran 122 Kg Sabu

“Kemudian, korban menghubungi adiknya dengan menggunakan nomor orang lain dan memberitahukan bahwa korban disandera dan disiksa oleh pelaku, korban juga meminta agar disiapkan uang Rp70 juta kepada adiknya. Kalau tidak, maka korban akan dihabisi. Setelah menerima telepon tersebut, adik kandung korban langsung membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Kata Iptu Ibrahim, selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, Tim Unit V Resmob menerima informasi tentang keberadaan tersangka penculikan dan langsung membekuk tersangka AW (25) dan MJ (38) di Desa Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (9/7/2023).

BACA JUGA  Kapolres Simeulue Ajak Gali Ladang Amal Selama Ramadhan

Kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 16.30 WIB kita berhasil menangkap satu tersangka lainnya yakni MU (41) di Desa Jalan, Idi Rayeuk, Aceh Timur. Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan senjata pendek jenis air softgun yang diduga digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksi penculikan,” katanya.

Kasat menjelaskan, barang bukti lain yang diamankan yaitu satu unit mobil Toyota Yaris warna putih Nopol BL 1423 DY yang digunakan para tersangka untuk berpindah-pindah tempat penyekapan dan satu unit hp android.

“Motif para tersangka melakukan penculikan diduga karena permasalahan hutang piutang antara korban dengan MU. Ketiga tersangka dijerat Pasal 328 jo pasal 333 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” jelasnya. (m zubir)

BACA JUGA  Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 53 Personel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB