Simpan Sabu di Tisu Galon, Bagus Ditangkap di Pasar Paing Rungkut

- Editorial Team

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Polsek Asemrowo menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang kerap beroperasi di pasar tradisional Surabaya.

Kedua pelaku adalah Moh Samui, (43) yang tinggal di kontrakan di dalam Pasar Asemrowo, dan Bagus Fitra Lara Dinata, (27) yang tinggal di Jalan Kedurus IV, Surabaya.

Untuk Moh Samui, ia adalah pedagang ayam di Pasar Asemrowo. Agar tidak diketahui petugas saat mengedarkan narkoba, Moh Samui menyimpan sabu di dalam kaleng biskuit.

BACA JUGA  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JI Luwu Timur

“Saat ditangkap, kami menemukan satu poket sabu dengan berat 0,42 gram,” ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan, Selasa (21/7/2020).

Sementara untuk Bagus, ia ditangkap saat menunggu pembeli di depan Pasar Pahing Rungkut Surabaya. Bagus menyimpan sabu disembunyikan di tisu galon.

BACA JUGA  24 Mobil Vaksin Keliling Polrestabes Surabaya Siap Layani Warga

“Ia mengaku disuruh oleh seseorang berinisial B. Saat kami datangi rumah B, ia sudah kabur,” tandasnya.(Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!