Polda Kalbar Belum Umumkan Perkembangan Kasus Oli Palsu

- Editorial Team

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Lebih dari dua pekan pasca penggerebekan gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, aparat kepolisian belum juga mengumumkan secara resmi perkembangan penyelidikan.

Masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) dalam menangani kasus yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna kendaraan bermotor tersebut.

Gudang yang diduga sebagai tempat distribusi oli palsu itu digerebek Satuan Tugas Gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025, dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan dilakukan Kamis, 26 Juni 2025. Namun hingga hari ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penetapan tersangka maupun identitas pelaku usaha yang terlibat.

Warga Pontianak mulai menyuarakan keresahannya. Salah satunya adalah Zul, warga Kecamatan Pontianak Utara, yang merasa khawatir jika oli palsu itu telah beredar luas tanpa pengawasan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Kalbar Sambut Kedatangan Kader HMI dan Kohati

“Kite penasaran same kasus oli palsu nih, dah sampe mane, senyap jak polisi nih. Oli itu punye siape, paling nda kasi taulah warga ni, takut nye lagi bekemas ba,” ujar Zul, Senin (21/7/2025), dengan logat khas Pontianak.

Kepala Polda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, sebelumnya dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-78 pada 2 Juli lalu menyampaikan bahwa seluruh pihak, baik individu maupun lembaga yang terindikasi terlibat, wajib memberikan keterangan kepada penyidik.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait hasil pemeriksaan maupun uji laboratorium terhadap sampel oli yang disita.

Sementara Subdirektorat I Kriminal Khusus, Polda Kalbar Bapan Sitorus, saat dikonfirmasi menyebutkan proses analisis laboratorium masih berlangsung dan keterlibatan pihak-pihak terkait termasuk dari sektor pertanian masih belum dapat dikonfirmasi karena belum merespons panggilan penyidik.

BACA JUGA  Operasi Ketupat 2023 Dimulai di Kalbar, Kapolda Minta Jajarannya Monitor Karhutla

“Proses lab memang lambat. Kami juga sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak pertanian terkait asal bahan baku, tapi sejauh ini belum ada respons,” ujarnya singkat.

Sedang Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, mendesak agar Polda Kalbar segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian.

“Kita mendukung proses hukum yang profesional. Tapi jika terlalu tertutup, akan timbul persepsi buruk dari masyarakat. Apalagi jika kasus ini melibatkan jaringan luas atau oknum aparat,” tegas Rifal.

Kasus dugaan peredaran oli palsu ini bukan hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan kendaraan dan kecelakaan lalu lintas. Desakan agar Polda Kalbar bertindak tegas dan terbuka terus menguat, terlebih beredar kabar adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap bisnis ilegal tersebut.(Red)

BACA JUGA  Brimob Polda Kalbar Bantu Evakuasi Warga Korban Banjir di Singkawang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB