Pematang Siantar, TRIBRATA TV
JRS (18), salah seorang pelaku pejambretan telepon genggam di Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara berhasil diringkus polisi. Sedang seorang pelaku lainnya, PT (21) melarikan diri.
Kasat Intelkam Polres Pematang Siantar AKP Bobi Vaski Pranata mengatakan aksi penjambretan itu terjadi pada Jumat (21/04/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Awalnya korban yang bekerja sebagai pegawai honorer bernama Ina Kusanti Purba (31) warga Damei Raya Desa Dame Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun,sedang berada di kawasan Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar.
“Korban saat itu sedang melintas di depan Gedung Juang dan kedua pelaku menjambret korban,”kata Bobi.
Beruntung saat kejadian Tim Satuan Intelkam sedang melakukan pendeteksian di kawasan tersebut dan melihat peristiwa itu.
Tim kemudian mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. Pelarian pelaku akhirnya berhasil dihentikan Tim Satuan Intelkam Polres Pematang Siantar itu di Jalan Diponegoro.
“Adapun barang bukti yang turut diamankan polisi yakni handphone
Samsung Type M53 milik korban dan sepedamotor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi milik pelaku,” jelasnya
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya PT warga Kelurahan BP. Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









